Pembinaan Penanganan Aliran Paham Keagamaan Islam, Edi Batara Uraikan Sejumlah Isu Aktual
Pembinaan Penanganan Aliran Paham
Keagamaan Islam, Edi Batara Uraikan Sejumlah Isu Aktual
Kemenag Bintan (Humas) - Kantor
Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Penanganan Aliran Paham Keagamaan Islam. Kegiatan
digelar awal pekan kemarin di aula Kantor Desa Toapaya Selatan, Mantrust.
Sebagai salah satu narasumber kegiatan, Kabid Bimas Islam Kanwil
Kemenag Kepri, H. Edi Batara dalam memitigasi aliran paham keagamaan, Bidang
Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri telah menetapkan arah kebijakan yang telah,
tengah dan akan dilaksanakan dalam rangka penanganan paham keagamaan.
Kegiatan
tersebut, antara lain melaksanakan pembinaan dalam rangka mewujudkan umat Islam
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia, melakukan dialog antar tokoh agama dalam
rangka menciptakan suasana kehidupan umat Islam yang harmonis, toleran dan
saling menghormati dan menghargai,
meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan
perlindungan masyarakat Islam, meningkatkan
peran serta masyarakat dan lembaga keagamaan Islam dalam pelaksanaan program
bimbingan masyarakat Islam, meningkatkan
peran lembaga sosial keagamaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Islam, meningkatkan kualitas pemahaman,
penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, masyarakat
berbangsa dan bernegara, meningkatkan
kualitas dan kelengkapan sarana serta prasarana untuk menunaikan ibadah dan
pelayanan keagamaan masyarakat Islam.
Sejumlah isu – isu
aktual bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah juga menjadi perhatian
Bidang Bimas Islam. Sejumlah isu – isu antara lain perbedaan awal bulan qomariyyah dapat
membuat perselisihan dalam masyarakat muslim,
banyaknya rumah ibadah yang menggunakan kompas/matahari
terbenam sebagai arah kiblat sehingga diperlukan layanan verifikasi arah kiblat, maraknya paham/aliran bermasalah yang
meresahkan masyarakat, maraknya paham
radikal dan cenderung teroris, sikap intoleran dan eksklusif dalam beragama.
Untuk menyikapi hal itu, perlu dilakukan upaya pola dakwah menyikapi
pertumbuhan aliran paham keagamaan, antara lain Al-Quran yang
dicetak diberikan gratis kepada masyarakat muslim yang membutuhkan, memperkaya keilmuan yang disesuaikan dengan kultur dan budaya setempat, menguasai dan menjelaskan hukum syariat Islam
dan hukum negara yang berlaku, memiliki
keterampilan berkomunikasi yang baik dan
bersikap solutif, menampilkan kepribadian yang jujur, adaptif, sholeh/sholehah, dan memberikan teladan yang baik;
dan melakukan berbagai macam kajian
sejarah terkait paham-paham keagamaan Islam.
Hatiman.