Berita

Pemkab Bersama Kemenag Bintan Gelar Pembekalan Manasik Haji

Berita
Pemkab Bersama Kemenag Bintan Gelar Pembekalan Manasik Haji Kemenag Bintan (Humas) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Kemenag Bintan memberikan materi pembekalan kepada 73 Jemaah Calon Haji (JCH), di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Selasa (29/4/2025). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari. Pembekalan manasik haji ini menyempurnakan manasik haji yang telah dilaksanakan oleh Kantor Kemenag Bintan selama 10 hari. Kakan Kemenag Bintan, Abu Sufyan usai memberikan materi pembekalan mengatakan, pembekalan manasik haji sangat penting bagi calon haji untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.“Supaya para calon haji asal Bintan dapat mengikuti seluruh rangkaian rukun Islam kelima, di Madinah maupun di Makkah nantinya,” jelasnya.Ia menyebutkan, 73 JCH asal Bintan itu terdiri dari 36 laki-laki, dan sisinya perempuan. Menurutnya, calon haji tertua bernama Mas’ud usia 77 tahun, asal Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.“Sedangkan, calon haji yang termuda bernama Riyan Saputra (34) tahun asal Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara,” jelasnya.Keberangkatan mereka dibagi dua tahap melalui embarkasi Batam. Untuk kelompok pertama tergabung dalam kloter 02, yang dijadwalkan pada tanggal 3 Mei 2025 kedepan.Sedangkan, gelombang kedua tergabung dalam keloter 17. Namun, pihaknya belum memastikan tanggal keberangkatan JCH kloter itu.“Kita masih menunggu jadwal pasti dari panitia. Semoga para JCH dapat menunaikan semua rangkaian ibadah dengan khusuk, dan mendapatkan haji mabrur,” ujarnya.Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Bintan, Wan Rudi Iskandar mengatakan, Pemkab Bintan tetap memberikan dukungan terhadap JCH untuk melaksanakan ibadah haji di Madinah dan Makkah.Di antaranya, memfasilitasi serta memberikan bimbingan terhadap calon haji itu, sebagai bekal di Tanah Suci. Selain itu, pihaknya juga memberikan dukungan transportasi untuk keberangkatan JCH dari Bintan ke Batam.“Dukungan lainnya ada juga berupa pakaian, dan uang saku Rp 1 juta per orang,” tutupnya. 
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan