Berita

Pemprov Kepri Gelar Penguatan Kapasitas Pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting

Berita

Pemprov Kepri Gelar Penguatan Kapasitas Pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting

 

Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan mengikuti kegiatan penguatan kapasitas pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 25 Mei 2023 di Comforta Hotel Tanjungpinang.

 

Pada kegiatan tersebut tergambar bahwa stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Jumlah kasus stunting di Kepulauan Riau pada 2020 sebesar 7,2%, dengan catatan kasus seperti di Kabupaten Karimun 7%, Bintan 11%, Natuna 11%, Anambas 15%, Batam 7% dan Tanjungpinang 1%.

 

Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholeders yang terkait dalam konvergensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu pada sasaran prioritas. Diharapkan dengan adanya 8 aksi konvergensi stunting bisa mmengurangi jumlah kasus stunting di Kepulauan Riau.

 

Upaya konevrgensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan da penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

 

Aksi 1, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi.

Aksi 2, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Aksi 3, menyelenggarakan rembug stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi 4, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam konevrgensi gizi terintegrasi.

Aksi 5, memastikan tersedianya kader yang berfungsi membantu pemerinntah desa dalam melaksanakan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Aksi 6, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.

Aksi 7, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.

Aksi 8, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Cegah stunting itu penting!

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan