Pemprov Kepri Gelar Penguatan Kapasitas Pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting
Pemprov Kepri Gelar Penguatan Kapasitas Pengelola 8 Aksi
Konvergensi Stunting
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bintan, H. Syahjohan mengikuti kegiatan penguatan kapasitas
pengelola 8 Aksi Konvergensi Stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 25 Mei 2023 di Comforta Hotel Tanjungpinang.
Pada kegiatan tersebut tergambar bahwa stunting menunjukkan
kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan
perkembangan anak. Jumlah kasus stunting di Kepulauan Riau pada 2020 sebesar 7,2%,
dengan catatan kasus seperti di Kabupaten Karimun 7%, Bintan 11%, Natuna 11%,
Anambas 15%, Batam 7% dan Tanjungpinang 1%.
Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui
program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya
masalah stunting dan banyaknya stakeholeders yang terkait dalam konvergensi gizi
spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir
dan terpadu pada sasaran prioritas. Diharapkan dengan adanya 8 aksi konvergensi
stunting bisa mmengurangi jumlah kasus stunting di Kepulauan Riau.
Upaya konevrgensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai
dari tahap perencanaan da penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Aksi
1, melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala
dalam pelaksanaan konvergensi intervensi gizi.
Aksi
2, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi
gizi.
Aksi
3, menyelenggarakan rembug stunting tingkat kabupaten/kota.
Aksi
4, memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan
desa dalam konevrgensi gizi terintegrasi.
Aksi
5, memastikan tersedianya kader yang berfungsi membantu pemerinntah desa dalam
melaksanakan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi
6, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di
tingkat kabupaten/kota.
Aksi
7, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi
angka stunting kabupaten/kota.
Aksi
8, melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan
stunting selama satu tahun terakhir.
Cegah
stunting itu penting!