Berita

Pendeta Evans D. Dongoran Sampaikan Moderasi Beragama Dalam Perspektif Kristen

Berita

Pembimas Kristen Berikan Materi Aktualisasi Guru PAK Dalam MB

 

Kemenag Bintan (Humas) – Sahat Sihombing, Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Kepri menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pembinaan Guru Agama Kristen yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Bintan di De Villa Bintan, Minggu (25/2/2024). Sahat Memberikan materi dengan judul Aktualisasi Guru Pendidikan Agama Kristen dalam Moderasi Beragama.

 

Dia mengatakan guru PAK memiliki target audiensinya yaitu murid murid di sekolah. Guru berkesempatan untuk menyampaikan wawasan dasar moderasi beragama dan realitas keberagaman beragama serta dinamikanya kepada murid-muridnya.

 

”Sebagai guru PAK kita harus memiliki tugas yang sama, mengedukasi generasi muda agar memiliki visi yang sama tentang masa depan bangsa ini dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Guru PAK menurut Sahat mampu mengajarkan hidup bersama dan berdampingan dengan latarbelakang yang berbeda, tidak hanya agama, tetapi juga dengan keanekaragaman suku bangsa, bahasa, dan adat istiadat

 

Tiga kelompok besar yang memiliki peran dalam mengimplementasikan moderasi beragama;

Pertama, kelompok yang tinggal di perkotaan besar. Kelompok ini adalah sibuk bekerja dan memiliki waktu yang kurang untuk berinteraksi dengan tetangganya. Kelompok ini harus menjadi sasaran.

 

Kedua, Kelompok kelas menengah. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kelompok besar. Karakteristiknya kelompok ini memiliki kemampuan daya beli di atas rata-rata.

 

Ketiga, Kelompok masyarakat milenial. Masyarakat milenial ini didominasi oleh generasi muda. Tugas kita adalah menyiapkan mereka untuk menggantikan kita lebih baik lagi.

 

Tugas guru PAK dimasa kini dan masa depan adalah bertanggungjawab untuk melahirkan generasi yang hidup dalam hidup moderat, menjaga dan memelihara nilai kemanusiaan dalam bingkai keagamaan dan guru PAK perlu menyadarkan landasan metanasari.

 

Guru PAK juga memiliki tiga tanggungjawab dalam kehidupannya yaitu;

 

Pertama, sebagai pembelajar, untuk memberikan pembelajaran mengenai pemahaman moderasi beragama yang berpijak pada metanasari utama Alkitab. Sebagai proses pembelajaran tersebut berujung kepada kemuliaan Tuhan.

 

Kedua, sebagai pembelajaran, guru memiliki tanggungjawab untuk terus mempelajari firman Tuhan bagi dirinya sendiri, agar kekuatan hikmat Tuhan menentukan.

 

Ketiga, ebagai pelaku ajaran wajib menjalankan pola beragama secara moderat dalam kehidupan pribadi dan dapat dilakukan kehidupan nyata keseharian, baik dalam relasi sesama maupun dalam relasi media sosial.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan