Berita

Pengawas dan Guru PAI Bintan dan Tanjungpinang Susun Master Soal Ujian Sekolah TP. 2022/2023

Berita

(Kemenag Bintan) – Pengawas dan guru PAI (Pendidikan Agama Islam) SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang menghadiri penyusunan master soal ujian sekolah PAI tahun pelajaran (TP) 2022/2023. Kegiatan penyusunan soal ujian ini difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan selama 3 hari dari Rabu s.d. Jumat, (9—11/2/22).

Dalam laporannya, Ketua Panitia kegiatan, Trismariana, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan master soal yang akan didistribusikan ke Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Peserta pada kegiatan ini berjumlah 20 orang yang terdiri dari 10 guru dari Kota Tanjungpinang, dan 10 guru dan pengawas PAI dari Kabupaten Bintan beserta masing-masing Pengawas PAI.


Diinformasikannya, kegiatan penyusunan master soal ini adalah yang ke- 2 dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Karimun. Selanjutnya, penyusunan master soal PAI ke- 3 akan berlokasi di Kabupaten Natuna, dank e- 4 di Kota Batam.

“Narasumber penyusunan master pada hari pertama adalah Kepala Bidang PAKIS (Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam) Kanwil Kemenag Kepri yang membahas tentang Penguatan Moderasi Beragama pada Guru dan Pengawas PAI, dan dilanjutkan dengan Persentase soal Materi Ujian Soal,” terang Trismariana pada kegiatan yang bertempat di Aula Kemenag Bintan tersebut.

“Narasumber selanjutnya adalah perwakilan dari LPMP Kepulauan Riau yang mendampingi materi Bimtek Penyusunan Soal HOTS (Higher Order Thinking Skills), lalu terakhir pengesahan Master Soal Ujian Sekolah PAI oleh Kabid PAKIS,” tambahnya.

Selanjutnya, Kakankemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, yang saat itu membuka kegiatan berpesan agar berhati-hati dalam membuat soal ujian, jangan sampai ada kesalahan penulisan. “Kesalahan satu huruf bisa membuat arti menjadi berbeda dan bisa melebar menjadi masalah,” ucap Erman.

Erman menambahkan agar soal yang dibuat berdasarkan kurikulum yang digunakan di masa pandemi Covid-19 ini. “Semoga kegiatan ini terlaksana dengan baik, dan anak-anak mampu menjawab soal sesuai silabus yang ada. Semoga semua diberi kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan mengingat keluarnya Surat Edaran Menteri Agama terbaru nomor 4 tahun 2022 (tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, 2, & Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa & Kelurahan, serta Penerapan Prokes 5M),” pesannya.


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Kabid PAKIS, H. Muhammad Syafii. Mengawali materinya, ia menjelaskan guru PAI sebaiknya memiliki 4 kompetensi guru yakni, pedagogi, kepribadian, profesional, dan sosial. Syafii menyoroti kompetensi kepribadian yang di dalamnya menjelaskan tentang 10 emosi positif yang harus dimiliki seorang guru antara lain, gembira (happy), bersyukur (gratitude), keterangan (serenity), minat/rasa tertarik (interest) menemukan hal baru, harapan, kebanggaan (pride), terhibur (amusement), terpesona (awe), pengalaman (experience) yang mencerahkan orang lain, dan cinta (love) yang kuat sehingga selalu merasa terhubung.

“Minimal seseorang memiliki 3 emosi positif dan 1 emosi negatif agar seimbang dan tetap memiliki kesan positif,” terang Syafii.

Kemudian, secara singkat Syafii menyampaikan materi tentang moderasi beragama. Ia mengatakan bahwa jika di dalam diri seorang guru tidak ada keinginan mendirikan negara lain dan memiliki rasa toleransi yang tinggi maka cukup untuk memastikan bahwa tidak ada keinginan radikal yang ingin ditularkan kepada peserta didiknya.

“Kedepannya harus ada pelatihan khusus tentang bagaimana materi moderasi beragama masuk ke dalam mata pelajaran PAI agar lebih mudah mengajarkan dan mengevaluasinya kepada peserta didik,” ungkap Syafii.

Selanjutnya, para peserta penyusunan master soal ujian sekolah diarahkan untuk membuat kelompok per jenjang pendidikan untuk berdiskusi membuat soal. Trismariana selaku narasumber saat itu memberikan panduan bahwa soal dapat dibuat dari kisi-kisi, kurikulum, dan rambu-rambu penyusunan soal sehingga soal berkualitas dan tidak asal jadi.

“Seluruh perwakilan KKG MGMP wajib membuat draft soal. Soal diharapkan menitikberatkan pada muatan moderasi beragama,” serunya.

Kegiatan penyusunan master soal ujian sekolah PAI masih berlanjut pada hari berikutnya. Pada hari kedua diisi dengan bimtek Penyusunan Soal HOTS dan pengesahan Master Soal Ujian Sekolah PAI. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan