Pengawas PAI SMP Sampaikan Pentingnya Aplikasi Siaga Bagi Guru PAI
Pengawas PAI SMP Sampaikan Pentingnya
Aplikasi Siaga Bagi Guru PAI
Kemenag Bintan (Humas) – Pengawas
Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP Kantor Kemenag Bintan, Dartoyo menyampaikan
betapa pentingnya aplikasi Siaga bagi para guru PAI.
Dartoyo menjelaskan aplikasi Sistem
Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) kembali di buka Senin, 5 Agustus 2024
untuk seluruh Guru PAI. Setelah beberapa pekan sebelumnya ditutup karena proses
maintenance atau perbaikan sebagaimana biasanya saat pergantian semester pada
tahun pelajaran berlangsung.
Dartoyo menjelaskan Siaga merupakan aplikasi
yang sangat penting bagi guru PAI pada semua jenjang mulai TK hingga SMA/SMK, baik
guru PAI PNS maupun non PNS.
Aplikasi Siaga juga menjadi dasar bagi
Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan program sertifikasi, pembayaran
TPG dan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Oleh Karena itu pesan Dartoyo, setiap
guru harus segera mengupdate datanya masing-masing.
“Guru akan berstatus aktif mengajar
apabila ia sudah sampai isi jadwal mengajarnya, kemudian ditandatangani oleh kepala
sekolahnya dan diupload kembali jadwal mengajarnya tersebut,” ujar Dartoyo.
Sedangkan bagi guru yang sudah
sertifikasi harus sampai mengupload Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Pengawas PAI.
“Jangan lupa untuk mengisi absensi kehadiran
guru pada Siaga dan meng-uploadnya kembali,” imbuhnya.
Selanjutnya admin Siaga yang akan melanjutkan
proses verifikasi wajib bekerjasama dengan pengawas PAI yang ada.
“Jika menemui kendala, segeralah
berkomunikasikan dengan admin Siaga Kemenag maupun pengawas PAI agar terjalin
kolaboratif yang baik,” ucapnya lagi.
Kepada seluruh guru PAI dia berharap selalu
proaktif dalam proses pembelajaran di sekolah, agar terwujud generasi Islam
masa depan yang cemerlang, mengajar secara profesional dan yang utama adalah
ikhlas dalam mengajar sehingga benar-benar mencintai profesinya sebagai
guru.
Hatiman.