Pengembang Teknologi Pembelajaran Tuti Masruchah Sosialisasikan Kebijakan Terbaru PAI di Bintan
Pengembang
Teknologi Pembelajaran Tuti Masruchah Sosialisasikan Kebijakan Terbaru PAI di
Bintan
Kemenag
Bintan (Humas)- Pengembang Teknologi Pembelajaran Tuti Masruchah Sosialisasikan
Kebijakan Terkini Kepada Guru Pendidikan Agama Islam Kemenag Bintan. Kegiatan
berlansung di Aula Kantor Kemenag Bintan, Jumat, 10 Maret 2023. Hadir dalam
kesempatan tersebut, Kasi PAIS Kemenag Bintan, Erwin, pengawas PAI Kemenag Bintan
Rudi A. Putra, dan guru PAI se Bintan.
Tuti
Masruchah menyebutkan beberapa kebijakan terkini, antara lain.
Pertama, guru
Pendidikan Agama Islam memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada peserta
didik materi moderasi beragama sesuai dengan kurikulum yang digunakan. Moderasi
beragama, kata Tuti merupakan program prioritas Kementerian Agama.
Kedua,
pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan insentif kepada 207 orang
guru PAI se Kepulauan Riau. Kemenag akan menarik data pemberian insentif didasarkan
pada data aplikasi Siaga.
Pemberian
insentif tersebut diperuntukkan bagi guru PAI Non PNS, Non PPPK dan belum
menerima sertifikasi.
Ketiga, pada
April 2023 akan digelar pretest Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk itu Tuti
meminta jajarannya itu untuk mempersiapkan diri. “PPG tahun ini akan dilakukan
sebanyak 3 gelombang. Pada gelombang pertama akan dilakukan Mei 2023. Untuk
Kabupaten Bintan anggarannya sudah disediakan Pemkab Bintan,” ujar Tuti.
Penyelenggaraan
PPG akan dilaksanakan bekerja sama dengan UIN Bandung. Dia berharap guru yang
menjadi peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik. PPG disampaikan secara
daring, oleh karena itu dia meminta jajarannya untuk mencari lokasi yang
memiliki jaringan internet yang baik.
Keempat, Pembayaran
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dibagi menjadi 4 kategori yaitu guru PAI PNS, guru
PAI PPPK, guru PAI Inpassing dan guru PAI Non PNS.
“Pembayaran
TPG guru PAI PNS dan Inpassing dilakukan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Untuk
TPG PAI PPPK dan PAI Non PNS akan dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi. Untuk
pembayaran TPG guru PAI PPPK kemungkinan akan sedikit tertunda karena sedang
dibahas bersama antara Kemenag dan Kemenkeu,” imbuh Tuti.
(Prahum
_Hatiman)