Berita

Pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan Resmi Terbentuk

Berita

Pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan Resmi Terbentuk

 

Kemenag Bintan (Humas) – Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kabupaten Bintan untuk masa khidmat 2024 – 2027 telah terbentuk. Setelah melalui proses pemilihan beberapa waktu yang lalu di aula Kantor Kemenag Bintan saat ini telah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang kepengurusan dimaksud.

 

Pengawas PAI SD Kemenag Bintan, Rudi. A. Putra mengatakan SKB itu tertuang dalam Keputusan Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan nomor 111 tahun 2024 dan 5/424/v/2024 tentang pembentukan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan masa bakti 2024 – 2027.

 

Rudi menjelaskan pengurus baru bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan KKG PAI SD Kabupaten Bintan selama tiga tahun mendatang.

 

“Dalam melaksanakan tugas agar pengurus berpedoman pada surat edaran bersama Dirjen Bimbaga Islam Dirjen Pendidikan Menengah Depdikbud nomor E/HM.01/Ed/1994 nomor 27/2/C/U/1994 tanggal 9 Mei 1994 tentang pedoman pelaksanaan KKG PAI SD,” ujar Rudi.

 

Berdasarkan SK Bersama tersebut susunan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan periode 2024 – 2027 antara lain. Ketua; Abrar, Wakil Ketua; Resi Tresna Wulandari, Sekretaris Hendro; Saputra, Wakil Sekretaris; Hengky Firmansyah, Bendahara 1; Meniyarni, Bendahara II; Ruswati.

 

Ditambah Bidang Pengembangan Kurikulum; Supono, Irma Tiarawaty, Bidang Pengembangan Organisasi dan Pengembangan Profesi; Afrizal, Imron Mustofa, Bidang Sosial; Endah Soeprijati, Siti Defianti, Bidang Humas; Maman Rahmadan, Ahmad Sujaryani, Bidang Perlengkapan; Effendi, Jumriadi, Bidang PHBI; R. Asnawi, Al Habsi, Bidang Bakat dan Minat; Ratnasari, Supriatna, Aprizan, dan Jamiah.

 

Rudi. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan