Pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan Resmi Terbentuk
Pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan Resmi Terbentuk
Kemenag Bintan (Humas) – Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama
Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kabupaten Bintan untuk masa khidmat 2024 –
2027 telah terbentuk. Setelah melalui proses pemilihan beberapa waktu yang lalu
di aula Kantor Kemenag Bintan saat ini telah terbit Surat Keputusan Bersama
(SKB) tentang kepengurusan dimaksud.
Pengawas PAI SD Kemenag Bintan, Rudi. A. Putra mengatakan SKB itu
tertuang dalam Keputusan Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Bintan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan nomor 111 tahun 2024 dan
5/424/v/2024 tentang pembentukan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Bintan masa
bakti 2024 – 2027.
Rudi menjelaskan pengurus baru bertanggung jawab terhadap
kelancaran pelaksanaan KKG PAI SD Kabupaten Bintan selama tiga tahun mendatang.
“Dalam melaksanakan tugas agar pengurus berpedoman pada surat
edaran bersama Dirjen Bimbaga Islam Dirjen Pendidikan Menengah Depdikbud nomor
E/HM.01/Ed/1994 nomor 27/2/C/U/1994 tanggal 9 Mei 1994 tentang pedoman
pelaksanaan KKG PAI SD,” ujar Rudi.
Berdasarkan SK Bersama tersebut susunan pengurus KKG PAI SD
Kabupaten Bintan periode 2024 – 2027 antara lain. Ketua; Abrar, Wakil Ketua;
Resi Tresna Wulandari, Sekretaris Hendro; Saputra, Wakil Sekretaris; Hengky
Firmansyah, Bendahara 1; Meniyarni, Bendahara II; Ruswati.
Ditambah Bidang Pengembangan Kurikulum; Supono, Irma Tiarawaty, Bidang
Pengembangan Organisasi dan Pengembangan Profesi; Afrizal, Imron Mustofa,
Bidang Sosial; Endah Soeprijati, Siti Defianti, Bidang Humas; Maman Rahmadan,
Ahmad Sujaryani, Bidang Perlengkapan; Effendi, Jumriadi, Bidang PHBI; R.
Asnawi, Al Habsi, Bidang Bakat dan Minat; Ratnasari, Supriatna, Aprizan, dan Jamiah.
Rudi.