Pengurus KPRI Kemenag Bintan Gelar RAT TB. 2021 dan Serahkan SHU
(Kemenag
Bintan) – Pengurus dan anggota KPRI (Koperasi Pegawai Republik Indonesia)
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menggelar RAT (Rapat
Anggota Tahunan) TB (Tahun Buku) 2021. Rapat bertempat di Aula Kemenag Bintan
dengan turut dihadiri perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Perindustrian Dan Perdagangan Bintan, Slamet Riadi.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi, Muhammad Hasbi, mengajak para pengurus dan anggota untuk menjadikan Koperasi lebih bermanfaat lagi kedepannya. “Kita akan tindaklanjuti perbaikan layanan koperasi. Kita akan memudahkan anggota membayar koperasi secara autodebet melalui BSI (Bank Syariah Indonesia), dengan demikian dapat membantu bendahara dalam pemotongan cicilannya,” kata Hasbi.
Hasbi menyampaikan untuk mengembangkan bisnis di Koperasi diperlukan kedisiplinan dalam pelaporan, pembukuan, dan kehadiran anggota. “Tanpa kehadiran anggota, maka segala keputusan dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Disiplin pegawai adalah bagian dari pelaksanaan AD/ART Koperasi,” ujarnya.
“Kami berencana mengadakan pelatihan pengurus Koperasi untuk regenerasi dalam menyusun laporan supaya laporan Koperasi nantinya dapat diisi oleh siapapun karena sama-sama memahami,” imbuhnya.
Hasbi juga menekankan pentingnya pengembangan sistem aplikasi Koperasi. Menurutnya, Koperasi yang masih dioperasikan secara manual lambat laun akan tertinggal zaman. Ia pun mengajak anggota Koperasi bahu-membahu sesuai kapasitasnya untuk membangun Koperasi secara profesional.
Sementara itu, Kakankemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, dalam sambutannya menyampaikan, Koperasi banyak membantu anggota. Ia mengakui Koperasi yang pertama kali berbadan hukum tahun 1976 ini tetap eksis dan asetnya terus bertambah. “Selamat kepada Koperasi Kemenag Bintan, anggota Koperasi ini tidak hanya terdiri pegawai di Kemenag Bintan saja, tetapi ada juga Pegawai dari Kanwil Kemenag Kepri, dan Kemenag Kota Tanjungpinang,” ucapnya.
“Saya berharap tanggal 22 Februari nanti diadakan kegiatan untuk memperingati perubahan badan hukum Koperasi pada tanggal 22 Februari 1999. Kegiatan bisa berbentuk pelatihan untuk menambah pemahaman anggota dan pengurus Koperasi,” usulnya.
“Saya juga menyarankan agar Koperasi Kemenag Bintan dapat membuat profil Koperasi dari awal pendiriannya hingga saat ini. Semoga apa yang dilakukan oleh para pengurus dan anggota Koperasi untuk menghidupi keberlanjutan Koperasi ini menjadi amal ibadah karena Koperasi sudah banyak membantu anggotanya,” tutupnya yang kemudian diikuti dengan ucapan pembukaan RAT secara resmi oleh Kakankemenag Bintan tersebut.
Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian Dan Perdagangan Bintan, Slamet Riadi, dalam arahannya mengatakan Koperasi adalah kegiatan simpan dan pinjam uang, namun di beberapa tempat Koperasi lebih banyak yang meminjam daripada yang menyimpan, ia berharap Koperasi Kemenag Bintan tidak demikian dan sebaliknya dapat mengembangkan sebuah usaha.
Slamet mengucap syukur karena sesuai laporan yang disampaikan Koperasi Kemena Bintan berjalan dengan lancar. Namun, ia memiliki beberapa hal sebagai masukan Koperasi kedepannya.
“Alhamdulillah, Koperasi berjalan lancar tetapi ada beberapa hal yang perlu disikapi, pertama, laporan masih belum sesuai standar Permen KUKM nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil. Saya menyarankan kedepannya sebelum membuat laporan kita diskusi bersama agar dapat memandu pembuatan laporan,” sarannya.
Slamet juga menyarankan kepada anggota Koperasi agar tidak hanya fokus pada SHU (Sisa Hasil Usaha) dalam membaca laporan. Anggota juga sebaiknya membaca dan mengoreksi isi laporan pengurus.
“Di dalam laporan tercantum bahwa ada 5 pengurus Koperasi, kedepannya saya sarankan 5 orang pengurus ini semuanya ikut membubuhkan tanda tangan di dalam laporan,” pesannya lagi.
Terakhir, Slamet menyatakan apresiasi Koperasi Kemenag Bintan yang mengalami kenaikan aset sebesar 6.17%. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya ingin mengusulkan Koperasi ini menjadi Koperasi teladan tingkat Kabupaten Bintan, hanya saja belum ada keberanian, hal ini juga tergantung dari kemauan dan kemampuan dari para pengurusnya.
Sebagai informasi, dalam RAT Koperasi tersebut, juga dibagikan SHU Tahun Buku 2021 para anggota Koperasi dengan total berjumlah Rp139.362.143. Jumlah anggota KPRI Kemenag Bintan ini adalah 120 orang. (AP)