Penyelenggara Zakat Wakaf Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Penyelenggara Zakat Wakaf Tandatangani
Komitmen Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kemenag Bintan (Humas) - Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan memimpin pelaksanaan penandatanganan rencana
aksi pembangunan zona integritas, penandatanganan pakta integritas komitmen
kerja dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tahun
2024.
Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag
Bintan, Senin, 25 Maret 2024 dimulai pukul 09.30 Wib. Hadir dalam kegiatan
tersebut para pejabat pengawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah, pengawas madrasah
dan seluruh ASN.
Dalam bidang tata kelola zakat dan wakaf, Maida Leli Syam, Penyelenggara Zakat
dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, berkomitmen untuk memenuhi
capaian kinerja dalam jangka waktu 9 bulan sejak komitmen ini ditandatangani
dan melaporkan progres capaian kinerja secara berkala per 3 bulan dalam mendorong percepatan sertifikasi dan ruislag tanah wakaf.
Dalam sesi ini, Kakan
Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf
perlu dilakukan untuk mengamankan asset wakaf. Dia juga mendorong pengembangan
wakaf produkif.
Erman mengatakan potensi
wakaf yang besar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi umat Islam jika mampu
dikelola dengan baik.
“Saya sudah berbicara
pada forum DMI agar didorong Kolaborasi dalam mengoptimalkan tanah-tanah wakaf
di Bintan agar lebih optimal sehingga hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan
umat,” ujarnya.
Hatiman.