Penyuluh Agama Islam Berpartisipasi Sukseskan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Penyuluh Agama
Islam Berpartisipasi Sukseskan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Kemenag
Bintan (Humas)--- Penyuluh Agama Islam kecamatan Bintan Timur Muhammad Abdul
Qodir Harahap, yang juga sebagai penyuluh informasi publik Kementerian Kominfo
berpartisipasi secara langsung mensukseskan tahapan Pemilu Serentak 2024
sebagai Pengawas Pemilu Kelurahan Sungai Lekop, Senin 30 Oktober 2023.
Sesuai
instruksi Bawaslu Kabupaten Bintan Nomor : 119/PM.00.02/K.KR-02/10/2023 tanggal
27 Oktober 2023 tentang instruksi penertiban APS yang melanggar aturan dan SPT
Panwascam Bintan Timur Nomor : 057/PKD/PM.00.02/K.KR-02.09/10/2023 tanggal 29
Oktober 2023 tentang surat perintah tugas sebagai pada pokok surat, maka ustaz
Qodir yang keseharian sebagai Penyuluh Agama Islam ikut mengawasi proses
penertiban APS yang dilakukan personil gabungan satpol PP, Kepolisian, TNI, PPK
dan Bawaslu di wilayah Kelurahan Sungai Lekop yang melanggar aturan yang ada.
Menurut penuturan ustaz Qodir bahwa alat peraga sosialisasi atau kampanye baru
boleh dipasang tanggal 28 November 2023 yaitu pada masa kampanye dimulai, itupun
hanya dapat dilakukan di titik tertentu yang ditetapkan KPU.
Lebih
lanjut ustaz Qodir mengajak para peserta Pemilu marilah kita bersama mematuhi
aturan yang ada dan disepakati sebab patuh pada aturan dan regulasi yang
sama-sama dibuat adalah kewajiban kita untuk melaksanakannya dan kelak akan
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Penertiban yang dilakukan gabungan
tidak memandang siapa yang punya, akan tetapi bila tidak sesuai semuanya akan
ditertibkan, Qodir mengakhiri perbincangan.
Kontri:
Qodir Harahap