Berita

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Teluk Bintan, Miluk Latifah Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

Berita

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Teluk Bintan, Miluk Latifah Ikuti Sosialisasi Sertifikasi Halal

 

Kemenag Bintan (Humas)—Penyuluh Agama Islam Kecamatan Teluk Bintan, Miluk Latifah mengikuti kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bintan.

 

Sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 2014 pasal 4 tentang produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Sosialisasi diikuti oleh 100 peserta pelaku UMKM se Kabupaten Bintan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal  24-25 Oktober 2023 yang dipusatkan di aula BPMP Kepulauan Riau.

 

Narasumber yang dihadirkan antara lain Dian, dari DKUPP Bintan. Dian menyampaikan bahwa per tanggal 17 Oktober 2023, seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikat halal. Menurutnya jika tidak bersertifikat halal maka akan ditarik dari peredaran.

 

Sosialisasi menyasar kepada peserta program Sertifikat Halal Gratis (Sehati). Sosialisasi diharapkan menyasar kepada pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal gratis untuk tahun anggaran 2023.

 

Kontri: Miluk Latifah

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan