Penyuluh Agama Islam Non PNS Miluk Latifah Gelar Kajian Kitab Fathul Qorib
Penyuluh Agama Islam Non PNS Miluk Latifah Gelar Kajian Kitab Fathul Qorib
Kemenag Bintan (Humas)_Selama Ramadhan 1444 H, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Teluk Bintan, Miluk Latifah menggelar kegiatan kajian fiqih kitab Fathul Qorib. Kegiatan dipusatkan di TPQ Nabatul Bintan, Bukit Batu yang ditujukan kepada anggota binaannya di Permata Desa Bintan Buyu.
Untuk kegiatan sampai Rabu, 29 Maret 2023 yang bertepatan dengan 7 Ramadhan, kajian sudah menuntaskan pada bab fashlun wassiwaku mustahabbun atau bab siwak yang disunnahkan.
Inti pada bab ini antara lain siwak yang disunnahkan ketika berubahnya bau mulut karena diam lama, ketika bangun tidur, dan ketika akan melaksanakan salat.
Miluk Latifah mengatakan kegiatan diikuti oleh ibu-ibu majelis taklim se Desa Bintan Buyu dan dilaksanakan selama bulan Ramadhan sejak 2 – 17 Ramadhan 1444.
“Agar
lebih efektif, kegiatan digelar pukul 9 – 10 WIB,” ujarnya.