Peristiwa Nikah di KUA Kec. Toapaya Tahun 2021 Sebanyak 86 Pasang
(Kemenag
Bintan) – Jumat (7/1/22), KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Toapaya mencatat
peristiwa nikah selama tahun 2021 sebanyak 86 pasang. Dari 86 pernikahan yang
dilayani tersebut terdapat 5 orang pengantin perempuan yang di bawah umur 19
tahun dan mendapat dispensasi nikah dari Pengadilan Agama.
Dari 86 pernikahan tersebut, Desa Toapaya Selatan menyumbang angka tertinggi dengan 43 pasang, disusul Kelurahan Toapaya Asri 24 pasang, Desa Toapaya, 10 pasang, dan Desa Toapaya Utara 8 pasang. Jika dibandingkan dengan peristiwa nikah tahun 2020 yang berjumlah 84 pasang terlihat hanya sedikit kenaikan yaitu 2 pasang.
Kepala KUA Kec. Toapaya, H. Zainal Nahra, mengatakan pada tahun 2022 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Toapaya akan segera dibangun dengan anggaran SBSN. Ia memprediksi terjadi kenaikan peristiwa nikah di Balai Nikah KUA jika gedung tersebut telah berdiri.
“KUA Kecamatan Toapaya selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, melayani dengan kerahtamahan, jelas, ringkas tidak berbelit-belit, dengan motto, kepuasan anda adalah kebahagiaan kami. Semoga pada tahun 2022 ini, pelayanan di KUA Toapaya menjadi lebih prima lagi terutama setelah terbangunnya gedung Balai Nikah yang baru. Kami siap menerima kritikan dan saran yang bersifat membangun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakta,” ungkap Zainal. (zainal/AP)