Perwakilan BWI Kabupaten Bintan Masa Jabatan 2021--2024 Dikukuhkan
(Kemenag Bintan) - Selasa
(22/2/2022), perwakilan (Badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Bintan periode masa jabatan 2021—2024
dikukuhkan oleh Sekretaris BWI Pusat, Sarmidi Husna, M.A. Pengukuhan bertempat
di Aula Kantor Bupati Bintan dengan disaksikan oleh Plt. Bupati Bintan Roby
Kurniawan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag)
Provinsi Kepulauan Riau H. Mahbub Daryanto, Kepala Kantor Kabupaten Bintan H.
Erman Zaruddin, dan undangan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto, mengucapkan selamat kepada perwakilan BWI Bintan yang dikukuhkan saat itu. Ia berharap, BWI Bintan dapat berkolaborasi dengan BAZNAS Bintan dalam mengurus dan memaksimalkan potensi wakaf. “Ingat BWI bukan lah kantor yang mengurus administrasi perkantoran. Gali potensi wakaf di lapangan, banyak sekali potensi wakaf yang bisa kita produktifkan, ini lah tugas teman-teman semua (BWI) yang bisa dilakukan dengan berkolaborasi bersama BAZNAS,” tegas Kakanwil Mahbub.
Pada saat itu Kakanwil meminta bantuan dari Plt. Bupati Bintan untuk menggerakkan gerakan cinta wakaf di kalangan ASN Pemerintah Kabupaten Bintan. Ia juga meminta Kakankemenag untuk menjadi contoh terlebih dahulu dalam menggelorakan semangat wakaf ini.
“Kita yakin Pak Bupati akan mendorong ASN Pemkab Bintan untuk berwakaf. Ketua BWI Bintan juga bisa berkeliling ke perusahaan-perusahaan untuk menyosialisasikan program wakaf ini. Di samping wakaf aset tidak bergerak, wakaf uang juga bisa dilakukan. Wakaf uang tidak harus selalu nominal besar, kita bisa berwakaf dengan 20 ribu rupiah per bulan. Ajak orang-orang kaya di Kabupaten Bintan untuk rutin berwakaf uang,” pesan Kakanwil.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan gerak BWI dalam menghimpun dan mengelola wakaf, karena ini bukan sekadar program dari Kemenag tetapi ini program kita semua. Semoga gerak BWI Bintan di bawah pimpinan Pak Suparman Manjan akan lebih baik sehingga menjadi percontohan bagi BWI lainnya,” serunya.
Kemudian, Sekretaris BWI Pusat, Sarmidi, dalam pengarahannya menyampaikan perihal wakaf bisa disosialisasikan dalam khutbah dan ceramah keagamaan. “Sisipkan tentang wakaf di khutbah salat Jumat, ceramah-ceramah, dan juga penyuluhan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama. Sosialisasi ajakan berwakaf bisa juga dikemas dengan metode saat ini yaitu dengan ngevlog dan radio,” imbau Sarmidi.
Sarmidi juga mengajak pengurus BWI Bintan untuk meningkatkan perwakilan wakaf di kalangan milenial. Menurutnya, setelah diperhatikan tentang gerakan wakaf uang yang paling banyak adalah dari kaum milenial.
“Ini kesempatan untuk BWI Bintan untuk menggandeng kalangan milenial dalam menggerakan wakaf uang, karena penduduk di Indonesia paling banyak adalah kalangan milenial maka kita perlu menyasar mereka,” terangnya.
Sarmidi juga berpesan kepada BWI Bintan untuk meningkatkan keragaman wakaf, tidak hanya berfokus pada wakaf tanah tetapi juga perlu menggelorakan wakaf uang dan saham. Selain itu, ia menambahkan, wakaf juga bisa diwujudkan menjadi SBSN (Surat Berharga Sukuk Negara).
“Sebagaimana yang kita tahu, kalau ada kesalahan pengelolaan wakaf tanah setidaknya tanahnya masih ada, tetapi kalau ada kesalahan pengelolaan wakaf uang, uangnya bisa hilang. Untuk itu supaya aman, wakaf uang bisa diinvestasikan ke Sukuk karena dijamin negara lebih aman dan tidak hilang, manfaatnya juga besar sekitar 5-6%,” urainya.
Terakhir, Sarmidi menekankan pentingnya upgrading (penguatan) pengelolaan wakaf oleh nazir. Ia menjelaskan, nazir wakaf perlu disertifikasi karena banyak nazir yang kurang profesional karena belum bisa membaca potensi wakaf.
Selain penguatan nazir, Sarmidi juga menyampaikan untuk melakukan transformasi digital dalam pelayanan wakaf. Ia juga berharap BWI Bintan bisa mendorong proyek real wakaf produktif dengan bersinergi bersama BAZNAS.
“BWI Bintan sudah perlu memanfaatkan digital dividen dengan QRIS atau bisa meniru inovasi di Jawa yaitu pojok wakaf digital. Semoga Kemenag maupun Pemkab bisa bersama-sama mengembangkan hal ini. Terakhir, terima kasih kepada Bupati Bintan atas dorongannya dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Bintan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Perwakilan BWI Bintan yang baru dikukuhkan. Ia berharap BWI Bintan dapat membawa kemajuan yang lebih baik untuk Kabupaten Bintan. Menurutnya, kehadiran BWI ini sangat diperlukan di Kabupaten Bintan, karena di sini ada sekitar 300 tanah wakaf dan 83 di antara nya sudah disertifikasi.
“Harapan kami dengan adanya pengurus BWI yang baru dapat semakin menggeloakan gerakan cinta wakaf dan bisa membantu bersama-sama menginventarisasi tanah-tanah wakaf karena ada beberapa yang bermasalah. Dengan demikian data tanah wakaf di Kabupaten Bintan bisa lebih rapi dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari,” tutur Roby.
Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung dengan apa yang disampaikan oleh Seketaris BWI Pusat, Kami juga akan mendorong seluruh ASN Bintan untuk menyukseskan tidak hanya gerakan cinta zakat tetapi juga gerakan cinta wakaf. Semoga ini bisa menjadi amal jariyah bagi kita di yaumul akhir nanti,” tandasnya.
Secara terpisah, selaku Kepala Kantor Kemenag Bintan, Erman Zaruddin, mengungkapkan rasa syukur dengan telah terbentuknya perwakilan BWI Bintan periode masa jabatan 2021—2024. Ia menceritakan, pemilihan pengurus BWI Bintan ini dilakukan secara selektif di Kantor Kemenag Bintan pada bulan November tahun 2021 lalu. Hasil rapat dan dengan pertimbangan yang ada maka ditetapkan beberapa orang yang layak menjadi pengurus BWI Bintan.
“Di samping memperhatikan kelayakan pengurus, juga dilakukan konfirmasi kesediaan mereka untuk menjadi pengurus BWI Bintan. Setelah bersedia kita lalu meminta kepada rekomendasi dari MUI dan Bupati Bintan untuk kepengurusan BWI Bintan ini. Alhamdulillah dari 2 hal yang kita usulkan ke BWI Pusat ini bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Kepri, tidak lama kemudian SK BWI Bintan terbit,” ujar Erman.
“Saya berharap dengan adanya BWI Bintan pemahaman nazir wakaf dapat semakin ditingkatkan, dan tanah-tanah yang ada di posisi strategis bisa dialihkan menjadi wakaf produktif yang dengannya bisa meningkatkan ekonomi umat bersama dengan BAZNAS Bintan,” harapnya.
“Selamat kepada perwakilan BWI Bintan yang telah dikukuhkan. Saya merasa bersyukur karena BWI Bintan sudah eksis dan mereka yang duduk dalam kepengurusan ini sudah tidak perlu diragukan lagi kemampuannya, baik dari sudut ilmu maupun pengelolaan,” ucapnya.
Pada momen pengukuhan tersebut juga dilakukan launching Gerakan Bintan Berwakaf dan BAZNAS Award. Hal ini sebagai wujud bagaimana BWI dan BAZNAS Bintan dapat saling bersinergi dalam meningkatkan ekonomi umat. Pada saat itu Kantor Kemenag Bintan yang dikepalai oleh H. Erman Zaruddin mendapat penghargaan sebagai salah satu intansi yang tertinggi dalam pengumpulan zakat melalui BAZNAS Bintan. (AP)