Berita

Peserta Pelatihan Diajak Untuk Mensimulasi Sasaran Kinerja Intervensi

Berita

Peserta Pelatihan Diajak Untuk Mensimulasi Sasaran Kinerja Intervensi

 

Kemenag Bintan (Humas) – Sebanyak delapan ASN Kemenag Bintan ikuti pelatihan teknis penilaian kinerja PNS Angkatan I. Pelatihan teknis penilaian kinerja yang dilaksanakan selama enam hari sejak 28 Februari hingga 2 Maret 2024 resmi ditutup oleh Kepala Loka Pekanbaru, Krisfison pada Sabtu, 2 Maret 2024. Kegiatan menghadirkan 30 peserta dengan sejumlah narasumber.

 

Sebanyak 8 ASN Kemenag Bintan mengikuti kegiatan pelatihan selama sepekan. Mereka yang mengikuti kegiatan antara lain Fera Erizona, Raja Izmi Nurbadriyah, Widya Neira, Kustanto, Hatiman, Danny Salahuddin, Isnaini, dan Enny Ihdiani.

Tepat pada hari kelima, Jumat, 1 Maret 2024 para peserta diajak untuk menyusun SKP masing masing dengan mengintervensi SKP / Perkin atasan langsung. Tentunya diasumsikan perkin/SKP atasan langsung telah diinput agar bawahan mudah mengintervensi apa yang menjadi Rencana Hasil Kerja atasan langsung. Kegiatan pada Jumat tersebut merupakan kegiatan puncak pelaksanaan kegiatan setelah dasar-dasar penyusunan telah diperoleh.

Mahmun Syarief Nasution yang menjadi narasumber dalam kegiatan menjelaskan dalam penyusunan SKP peserta diajak untuk menginput sejumlah aspek. Aspek aspek tersebut seperti aspek kualitas, aspek kuaantitas dan waktu. Masih ada satu aspek lagi yaitu aspek biaya.

“Namun jika dalam DIPA tidak ada biaya maka sebaiknya tidak perlu memasukkan aspek biaya di dalamnya,” jelasnya.

Setelah menyusun aspek dan indikator aspek, maka langkah terakhir peserta diajak untuk menuliskan atau menentukan target kinerja. Syarif menyampaikan bahwa dalam penentuan target SKP sebaiknya dilakukan atas dasar capaian target capaian kinerja tahun lalu. Bisa jadi berkurang bisa jadi bertambah tergantung hasil dialog kinerja antara atasan dan bawahan dan keyakinan masing-masing individu sesuai Perjanjian Kinerja yang telah disepakati.

Kegiatan secara resmi ditutup oleh Kepala Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Krisfison, Sabtu, 2 Maret 2024.

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan