Pimpin Apel Pagi, Kasi PHU Sebut Pelunasan Bipih Belum Optimal
Pimpin Apel
Pagi, Kasi PHU Sebut Pelunasan Bipih Belum Optimal
Kemenag
Bintan (Humas)—Saat memimpin apel pagi, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan
Umroh Kantor Kemenag Bintan, H. Muhammad Ridwan menyebut pelunasan Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masih belum optimal. Hal itu disampaikannya
Senin, 22 Januari 2024 di halaman Kantor Kemenag Bintan.
Padahal
menurutnya sosialisasi sudah disampaikan kepada seluruh calon jemaah haji sejak
pengumuman pelunasan dibuka. “Seluruh calon jemaah haji asal Bintan yang
dijadwalkan akan berangkat tahun ini sudah dikabari, namun baru 3 orang yang
melakukan pelunasan,” ujar Ridwan.
Terkait
dengan istithaah kesehatan calon jemaah haji asal Kabupaten Bintan sudah
dilakukan sosialisasi dan pemeriksaan. Pihaknya terus berkomunikasi dengan para
petugas kesehatan yang bertanggung jawab terhadap isthitaah kesehatan jemaah.
Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah
dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan
Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp 53,833.934.
Pelunasan
Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024.
Selanjutnya,
Ridwan yang juga Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM meminta tim
untuk bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh perbaikan kualitas evident
sampai batas waktu 26 Januari 2024 agar Kemenag Bintan bisa menjadi salah satu
pilot project.
Terkait
SKP, Ridwan mengingatkan seluruh ASN Kemenag Bintan untuk menyelesaikan proses
uploading SKP sampai batas waktu yang ditentukan.
Hatiman.