Pimpin Apel Pagi, Kasubbag Tata Usaha Soroti Tata Naskah Dinas
Pimpin Apel Pagi, Kasubbag
Tata Usaha Soroti Tata Naskah Dinas
Kemenag Bintan (Humas)_ Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan meminta jajarannya
untuk kembali memperkuat pemahamannya atas tata kelola naskah dinas di lingkungan
Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi, Selasa,
19 September 2023. Apel pagi diikuti oleh para pejabat pengawas, pengawas
madrasah dan ASN Kemenag Bintan.
“Saya masih mendapati
surat yang diterbitkan tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Oleh karena itu
mari bersama kita perkuat tata kelola naskah dinas dan sistem arsip di
lingkungan Kantor Kemenag Bintan,” ujar Syahjohan.
Padahal menurutnya tata
naskah dinas di lingkungan Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam KMA Nomor
8 Tahun 2016 tentang Kode Jabatan, Singkatan, dan Akronim dan KMA Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Kementerian Agama sudah mengatur
sedemikian rupa.
Pedoman itu menjadi dasar
dalam meningkatkan tertib administrasi
kedinasan serta efisiensi komunikasi dan informasi antar unit organisasi, dan
menyamakan pemahaman, pembentukan, serta penggunaan kode jabatan, singkatan dan
akronim Kementerian Agama yang baku, serta tata naskah dinas yang baik dan
benar.
“Saya mengimbau kepada kita semua untuk memperkuat pemahaman kita
akan KMA 8 dan 9 Tahun 2016 terutama kepada PPPK yang baru saja dilantik,
segera untuk mempelajarinya sehingga dalam SOP penerbitan surat dinas tidak
lagi ditemukan kekeliruan,” pintanya.
“Demikian pula penggunaan aplikasi Srikandi hendaknya
tidak menjadi penyebab lemahnya sistem koordinasi di Kantor Kemenag Bintan.
Seharusnya penggunaan aplikasi bukan saja memudahkan pekerjaan tetapi juga
menguatkan tugas dan fungsi organisasi,” imbuhnya.
Masih dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023, pihaknya mengajak ASN Kemenag Bintan untuk melakukan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan kantor pada Rabu, 20 September 2023.
Prahum_Hatiman