Pimpin Apel Sore, Kasi Penmad Minta Guru Ambil Bagian Dalam Rekrutmen Kepala Madrasah
Pimpin Apel Sore, Kasi Penmad Minta Guru Ambil Bagian Dalam Rekrutmen Kepala Madrasah
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Hj. Khotijah menyampaikan dua hal penting terkait dengan pengumuman rekrutmen calon Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau dan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 061/BANSM-Kepri/SK/2023 tentang penetapan sekolah dan madrasah sasaran visitasi provinsi Kepulauan Riau tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Khotijah ketika memimpin apel sore, Selasa, 28 Februari 2023 di halaman Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.
Menurutnya, kepala madrasah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas madrasah. Persyaratan calon kepala madrasah ini tidak membedakan antara persyaratan calon berdasarkan jenis kelamin.
“Calon kepala madrasah wajib memenuhi persyaratan, baik persyaratan umum maupun persyaratan administratif,” terang Khotijah.
Dia menjelaskan persyaratan umum merupakan kriteria umum yang wajib dimiliki calon kepala madrasah sebelum mengajukan diri sebagai calon kepala madrasah. Sementara persyaratan administratif merupakan kelengkapan dokumen sebagai bukti bahwa calon kepala madrasah telah memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan.
“Selebihnya silahkan untuk didalami dan saya berharap yang memenuhi persyaratan untukmengikuti seleksi,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan penetapan sekolah dan madrasah sasaran visitasi provinsi Kepulauan Riau tahun 2023, Khotijah meminta agar para pengawas pembinanya berperan aktif dalam proses menyiapkan dokumen kelengkapan akreditasi sehingga bisa meng up grade nilai yang ada dalam upaya peningkatan kualitas madrasah bisa terus dilakukan secara simultan.
(Prahum_Hatiman)