Pimpin Rapat Dinas, Kepala Kemenag Bintan Minta Jajarannya Perkuat Koordinasi
Pimpin Rapat Dinas, Kepala Kemenag Bintan Minta Jajarannya Perkuat Koordinasi
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan meminta jajarannya memperkuat koordinasi dalam pengajuan rencana kebutuhan BMN. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat pembahasan RKBMN dengan para pejabat pengawas dan pengelola BMN Kemenag Bintan.
RKBMN merupakan wujud upaya mengintegrasikan sistem pengelolaan aset dan penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan hasil penelahaan RKBMN Pengadaan Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan disetujui untuk perluasan gedung kantor seluas 87 M2 satker 418182 dan pengadaan Gedung Kantor Permanen PLHUT seluas 200 M2.
Perencana satker 418182 dan 418187 agar segera menyiapkan berkas dan data pendukung seperti gambar bangunan, persetujuan PUPR dan lain sebagainya untuk diusahakan pada penyusunan anggaran tahun 2024.
RKBMN pada tahun 2023, kepada Kasubag dan Kasi agar menyiapkan data pendukung untuk pengadaan (Tanah/Bangunan/Kendaraan).
Hasil penelahaan RKBMN Pemeliharaan Tahun 2024, tanah, bangunan dan kendaraan semuanya disetujui untuk seluruh satker (418182, 418183, 418184 dan 418187).
Khusus untuk pemeliharaan peralatan dan mesin yang diakomodir yaitu kode barang 305 dan 310. RKBMN pengadaan dan pemeliharaan Tahun 2024 yang tidak disetujui, dapat dilihat pada lampiran surat Dirjen Kekayaan Negara Nomor S-36/MK.6/2023 tanggal 18 Januari 2023, diantaranya tidak sesuai Standar Barang Sesuai Kebutuhan (SBSK) dan Untuk RKBMN Tahun 2023 agar mempedomani surat dimaksud dan point C.
(Prahum_Hatiman)