Pondok Pesantren Khadimul Ummah Terima Tambahan Tanah Wakaf 563 M2
(Kemenag Bintan) - Yayasan Khadimul Ummah Kepri, menerima tanah wakaf tambahan seluas 563 M2 untuk pengembangan dan perluasan Pondok Pesantren Khadimul Ummah. Lahan tanah tersebut berlokasi di Kampung Sido Mulyo RT. 002/ RW. 005 kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Pengucapan ikrar wakaf tersebut dipimpin lansung oleh Kepala KUA Bintan Timur H. Zulfahri selaku PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf). Tanah wakaf tersebut diwakafkan oleh Ahmad Salim yang berdomisili di Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang kepada Ahmad Sayadi sebagai Nazir untuk keperluan pengembangan dan perluasan Pondok Pesantren Khadimul Ummah Bintan Timur.
Menurut Ahmad Salim selaku Wakif, harta yang kita miliki di dunia ini harus kita titipkan kepada kepentingan agama, agar kelak harta itu menjadi penolong bagi kita di akhirat. “Saya mewakafkan tanah ini murni dari dorongan hati dan imannya tanpa ada unsur paksaan dari manapun,” kata Ahmad Salim melalui Abdul Qodir selaku Penyuluh Agama Islam kepada Humas, (Jumat. 24/12/21).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan mengapa mempercayakan Yayasan Khadimul Ummah Kepri untuk mengelola tanah wakafnya, Salim menjelaskan bahwa dia melihat Ponpes Khadimul Ummah serius dalam melakukan pembinaan generasi Islam. “Keseriusan Ponpes ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya santri yang mondok dan kualitas santrinya yang mumpuni,” terangnya.
Menanggapi jawaban dari Wakif, Ahmad Zayadi selaku Nazir yangdikuasakan pihak yayasan menimpali, pengembangan dan perluasan lahan Ponpes Khadimul Ummah sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Ponpes demi kemajuan dan meningkatkan daya tampung santri ke depannya.
“Kami
bersyukur kepada Allah Swt karena masih banyak masyarakat kita yang sadar akan
pentingnya berwakaf dalam tuntunan agama kita. Saya mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada Kepala KUA Bintan Timur, Bapak Zulfahri yang telah
membantu dan menfasilitasi proses pengucapan ikrar wakaf dan mengeluarkan akta
ikrar wakaf kami,” ungkap Ahmad Zayadi.
Kepala KUA Bintan Timur berpesan kepada keduanya, kepada Wakif ia menyampaikan agar benar-benar mengikhlaskan tanahnya dibelanjakan di jalan Allah, karena akan menjadi amal jariyah sampai meninggal dunia. Kepada Nazir, Zulfahri juga berpesan agar memanfaatkannya sesuai niat awal dan senantiasa amanah.
“Tanah wakaf bukan harta milik pribadi akan tetapi harta milik ummat Islam. Kita hanya dititipkan amanah untuk mengelolanya di jalan yang benar,” terang Zulfahri.
“Kepada masyarakat kami sebagai kepala KUA mengajak, ayo bagi yang mempunyai harta mari kita wakafkan sebagiannya di jalan Allah. Wakaf bukan hanya bentuk benda tak bergerak tetapi bisa berupa harta bergerak dan bahkan sekarang bisa berupa wakaf tunai atau bentuk uang,” tandas Zulfahri secara terpisah kepada Humas. (qodir/amilia)
Download File