Berita

PPPK Kemenag Bintan Ikuti MOOC

Berita

PPPK Kemenag Bintan Ikuti MOOC

 

Kemenag Bintan (Humas)—Sejumlah PPPK Kantor Kemenag Bintan ikuti proses pembukaan orientasi PPPK melalui metode MOOC, Kamis, 25 Januari 204. Untuk PPPK Kantor Kemenag Bintan dipusatkan di aula mini Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.

 

Salah satu PPPK Kantor Kemenag Bintan, Kustanto dengan formasi Analis SDM mengatakan MOOC dilaksanakan selama dua minggu pada hari kerja. Dia bersama rekan-rekan sesama PPPK akan mengikuti MOOC hingga 30 Januari 2024 yang diakhiri dengan evaluasi dan penutupan.

 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan pelaksanaan MOOC bagi CPPPK akan berlangsung selama dua minggu hari kerja, yaitu sebanyak 45 JP yang dimulai sejak peserta login ke LMS LAN.

 

Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya mengingatkan PPPK Kemenag untuk mengingat jasa orang tua terutama sosok ibu. Berkat dukungan dan jasa yang besar maka kitab isa menjadi PPPK.

 

“Ingat dan datangi orang tua anda. Jangan hanya video call. Jika sudah wafat, datangi makamnya. Saya tidak tahu permintaan ini dipenuhi atau tidak, tapi saya berharap tidak ada satupun PPPK yang belum menyampaikan rasa terima kasihnya kepada orang tuanya masing-masing,” ujar Menag.

 

“Sering kali kita dimulut berterima kasih tetapi di hati menggerutu. Maka saya minta berterima kasihlah dengan sungguh-sungguh, dengan cara yang sama antara hati, kata dan perbuatan,” ucapnya.

 

Menag mengatakan, sesuai dengan pesan presiden, agar PPPK memiliki mental melayani. Seluruh ASN di NKRI wajib memiliki mental yang sama, yaitu mental melayani.

 

“Untuk itu diklat ini dilaksanakan agar kita memiliki mental melayani bukan dilayani. Saya ingin tidak lagi mendengar ada ASN Kemenag yang minta dilayani apalagi mempersulit. Pegang teguh mindset melayani dengan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

 

Diklat didesign agar memiliki dampak nyata, terutama untuk pelayanan publik. Jika PPPK setelah didiklat tidak bisa menunjukkan kinerja yang baik, maka akan dievaluasi kembali.

 

“Karena masih ada 129 ribu pegawai yang belum terangkat sebagai PPPK. Jika yang sudah terangkat tidak bisa menunjukkan kinerja yang diharapkan, artinya sama saja menggantung nasib 129 ribu pegawai yang belum terangkat,” pesannya.


Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan