Profesor Nurul Huda Uraikan Perkembangan Perwakafan di Tanah Air
Profesor Nurul Huda Uraikan Perkembangan Perwakafan di
Tanah Air
Kemenag Bintan (Humas)-- Komisioner BWI
Pusat, Profesor Nurul Huda menyebutkan Nadzir memiliki Kewajiban untuk
membangun dan mengembangkan wakaf, menjalankan syarat yang ditetapkan,
mempertahankan harta wakaf dari tuntutan pihak lain dalam urusan peradilan,
mengusahakan hasil maksimal dari harta wakaf, dan membagikan hasil tersebut
kepada yang berhak menerimanya.
Harapan masyarakat kepada sistem
perwakafan antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas,
profesionalitas dan militansi nadzir, harmonisasi kelembagaan dan aspek hukum
perwakafan dan kemudahan, keprakrisan dan inovasi produk wakaf.
Ada sejumlah pelaung dan tantangan philanthropy
Islam. Dia mengatakan peluang yang dimiliki antara lain sifat orang Indonesia
yang sangat dermawan, jumlah kelas menengah yang terus meningkat dan kesolehan
kelompok milenial.
Berdasarkan survey world giving index
yang diselenggarakan tahun 2018 – 2022, orang Indonesia adalah orang paling
dermawan di dunia. Sementara itu tahun 2036 nanti Indonesia akan menjadi negara
dengan angkatan kerja paling produktif di dunia setelah India. Dan Varkey sudah
melakukan survey terhadap 20 ribu milenial di dunia tentang opini terhadap
agama dan kebahagiaan. Opini bahwa agama membawa kebahagiaan tertinggi di
Indonesia.
Profile Nadzir di Indonesia juga terus
mengalami perkembangan. Dimana 66% anatomi Nadzir Nasional merupakan nadzir
perorangan, dan 34% nadzir perkumpulan. Nadzir terus dikembangkan setidaknya
dalam tiga komponen antara lain skills, Pengetahuan dan attitude.
Dia mencontohkan perwakafan yang sukses
diberbagai negara. Misalnya lembaga Al Azhar di Cairo, Mesir yang berhasil
mengelola wakaf sehingga bukan saja sukses memberikan fasilitas pendidikan yang
berkualitas tetapi juga sering membantu negara ketika anggaran negara sedang
mengalami deficit. Begitu juga di perwakafan di Malaysia yang sukses dalam
berbagai bidang.
Hatiman.