Rakor FKUB Kecamatan se Bintan, Kaban Kesbangpol Bintan Ungkap Peran Pemuka Agama
Rakor FKUB
Kecamatan se Bintan, Kaban Kesbangpol Bintan Ungkap Peran Pemuka Agama
Kemenag
Bintan (Humas)—Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten
Bintan, H. Muhammad Lukman menjadi satu-satunya narasumber kegiatan Rapat
Koordinasi FKUB Kecamatan se Bintan yang dilaksanakan belum lama ini. Kegiatan
yang ditaja oleh FKUB Kabupaten Bintan itu dilaksanakan di aula BPMP Kepulauan
Riau, Ceruk Ijuk.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Kabag Kesra Bintan, Plh. Kepala Kemenag Bintan, Ketua FKUB
Bintan beserta pengurus dan seluruh pengurus FKUB Kecamatan se Bintan.
Lukman
mengatakan peranan pemuka agama sangat strategis dalam pembangunan umat
beragama di Bintan. Masyarakat, kata Lukman sudah menempatkan pemuka agama
sebagai sumber referensi nasional.
Kelompok
umat beragama yang dominan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Bintan dalam
menggambarkan rencana penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah. Bahkan SKB
Menag dan Mendagri Nomor 1 tahun 1969 menempatkan pemuka agama sebagai figur
yang merepresentasikan suara masyarakat.
“Tokoh agama memiliki peranan yang penting, diantaranya dalam mengayomi masyarakat. Oleh karena itu, FKUB perlu melibatkan para tokoh agama dalam setiap melahirkan resolusi terkait masalah keummatan. FKUB merupakan lembaga kerukunan terbesar baik secara nasional maupun internasional yang meliputi 545 FKUB di 34 provinsi, 98 kota dan 413 kabupaten,” ujarnya.
Di tengah
besarnya pengaruh tokoh agama dan peranan FKUB dalam melestarikan kerukunan
nasional, Lukman mengingatkan adanya potensi penyebab intoleransi yang akan
mewarnai Pemilu 2024 mendatang. Potensi itu meliputi globalisasi yang
menyebabkan nilai-nilai toleransi kian melemah, demokrasi yang masih didominasi
low class, perkembangan media sosial yang memberikan dampak negatif.
Selain itu
turut berpengaruh juga kurangnya pendidikan dan pengetahuan politik di tengah
masyarakat, dan masih adanya potensi penggunaan politik identitas dalam proses
politik jelang Pemilu 2024.
Hatiman.