Rapat Bersama BWI Bintan, Kakankemenag Gesa Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
(Kemenag Bintan) – Selasa (7/6/2022), Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin, didampingi
oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maida Leli Syam, dan Kasi Bimas Islam, Muhammad Hasbi, mengadakan rapat rencana
aksi pengembangan program Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bintan.
Bertempat di Gesek Kecamatan Toapaya, rapat dilaksanakan bersama Ketua BWI Bintan,
H. Suparman Manjan dan dihadiri oleh seluruh pengurus perwakilan BWI Bintan.
Pada rapat tersebut, Kakankemenag Bintan, Erman, menyampaikan bahwa dari seluruh tanah wakaf yang terdaftar di Kantor Kemenag Bintan hanya 29 persennya yang bersertifikat. Untuk itu, ia menggesa BWI Bintan agar segera dilakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf agar jumlah tanah wakaf yang bersertifikasi di Bintan meningkat.“Lakukan sosialisasi mengenai tanah wakaf dari KUA kecamatan sampai ke tingkat kelurahan/desa megingat masih lemahnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai tanah wakaf di Bintan ini,” kata Erman.
“Lakukan koordinasi dan kerja sama dengan BAZNAS Bintan. Menjelang Iduladha ini buatlah konsep khutbah serentak tentang pentingnya wakaf dan berkurban,” pinta Erman lebih lanjut.
Dari informasi yang disampaikan Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Maida, rapat juga membahas rancangan kesepakatan antara BWI Bintan dengan Pemda untuk melaksanakan percepatan sertifikasi tanah wakaf, sosialisasi tanah wakaf, memaksimalkan wakaf uang, dana operasional BWI sesuai UU Wakaf, dan mencari tanah wakaf untuk pembangunan kantor BWI Bintan. (eri/AP)