Berita

Rapat Bersama Penyuluh, Kepala KUA Kec. Bintan Pesisir Pesan Bangun Surau atau Musala di Wilayah Pelosok

Berita

(Kemenag Bintan) - Selasa, (24/01/2023), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid dan PAI (Penyuluh Agama Islam) Non-PNS memanfaatkan pertemuan bulanan dengan melaksanakan rapat evaluasi kegiatan penyuluhan.

Pertemuan bulanan ini rutin dilaksanakan untuk membahas perkembangan kegiatan penyuluhan. Hadir dalam rapat lima orang penyuluh dari jumlah sembilan orang dan seorang PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) KUA Bintan Pesisir.

Kurangnya tenaga kebersihan dan tidak didukungnya dengan anggaran BOP (Bantuan Operasional) KUA yang memadai untuk membiayai pemeliharaan kebersihan masih menjadi pembahasan dalam rapat bersama penyuluh. Sementara, untuk menjaga dan merawat kebersihan tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak dan masyarakat terutama seluruh penyuluh dan tenaga PPNPN KUA Bintan Pesisir.

Selain persoalan pemeliharaan kebersihan kantor, dibahas juga tentang kendala dan persoalan yang dihadapi oleh para penyuluh di lapangan. Dalam rapat tersebut setiap penyuluh agama menyampaikan laporan. Secara umum setiap wilayah memiliki permasalahan yang berbeda satu dengan yang lainnya, mulai dari persoalan praktik perjudian, minuman beralkohol, narkoba, aliran keagamaan yang menyimpang dan lainnya.

Atas laporan yang disampaikan oleh para penyuluh tersebut, selaku Kepala KUA Ramli meminta agar laporan tersebut dicatat dan dilakukan inventarisasi untuk disampaikan secara tertulis kepada KUA Kecamatan Bintan Pesisir. Dengan demikian diharapkan kedepannya dapat diambil langkah-langkah strategis pencegahan dan pembinaan.

“Para penyuluh agar melakukan upaya sedini mungkin untuk menangkal dan mencegah berkembangnya persoalan-persoalan yang meresahkan masyarakat. Salah satu upaya adalah dengan memaksimalkan kegiatan penyuluhan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang telah dipetakan dengan spesialisasi tugas penyuluh agama,” kata Ramli di hadapan peserta rapat.

"Ini dilakukan semata untuk memaksimalkan kegiatan pembinaan keagamaan di kecamatan, sehingga seluruh kegiatan keagamaan dapat terpantau dan terarah dengan baik. Lagi pula KUA Kecamatan Bintan Pesisir mewilayahi empat desa dengan empat pulaunya dan tak dapat ditempuh dengan kendaraan darat, ini pula yang menjadi kendala, namun itu semua tidak menyurutkan semangat kita untuk bertugas,” katanya lagi.

Ramli menilai, kegiatan penyuluhan agama Islam di Kecamatan Bintan Pesisir sudah meluas hingga ke pelosok yang sulit diakses dan tidak memiliki rumah ibadah. Kemudian ia berpesan kepada penyuluh agar merancang kegiatan inovasi penyuluhan yakni membangun musala atau surau di daerah pinggiran pulau yang sulit diakses.

"Mereka harus memiliki rumah ibadah minimal surau atau musala sebagai sarana pembinaan keagamaan. Koordinasi dengan RT/RT setempat untuk mengupayakan lahan wakaf untuk membangun surau. Penyuluh harus menjadi motor penggerak di masyarakat untuk memajukan pembinaan agama,” ungkapnya. (ramli/AP)

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan