Rapat Pembangunan Zona Integritas, Syahjohan Ingatkan Rencana Aksi Tiap Area
Rapat Pembangunan Zona Integritas, Syahjohan Ingatkan Rencana Aksi Tiap Area
Kemenag Bintan (Humas) – Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat rutin. Rapat digelar Senin, 9 September 2024 di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk.
Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan yang juga Ketua Tim Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Rapat diikuti oleh seluruh koordinator area dan anggota tim.
Dalam arahannya, Syahjohan mengatakan rencana aksi setiap area perubahan perlu terus diperkuat. Pada Area 1 – Manajemen Perubahan dengan sejumlah Rencana Aksi, antara lain meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dan menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
Area 2 – Penataan Tata Laksana dengan Rencana Aksi meliputi meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dan meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Area 3 – Penataan Sistem Manajemen SDM dengan Rencana Aksi meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM, meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing masing Zona Integritas menuju WBK/WBBM, meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dan meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Area 4 – Penguatan Akuntabilitas Kinerja dengan Rencana Aksi meningkatnya kinerja instansi pemerintah, dan meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.
Area 5 – Penguatan Pengawasan dengan Rencana Aksi meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah, meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah, meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah, menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masingmasing instansi pemerintah.
Area 6 – Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Rencana Aksi meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintah, meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah, dan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh masing-masing instansi pemerintah.
Hatiman.