Rumah Ibadah, Guru PA dan TK di Bintan Terima Bantuan Sebesar 10 Milyar Pemprov Kepri
Rumah Ibadah, Guru PA
dan TK di Bintan Terima Bantuan Sebesar 10 Milyar Pemprov Kepri
Kemenag Bintan (Humas)_ Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan bantuan hibah rumah ibadah tahun anggaran
2023 dan Insentif Guru Pendidikan (TK/ PAUD/ RA) Kecamatan Toapaya, Teluk
Bintan, Teluk Sebong, Sri Kuala Lobam, Bintan Utara dan Kecamatan Tambelan.
Gubernur Kepulauan Riau
Ansar Ahmad mengatakan total bantuan dan insentif yang diserahkan untuk Kabupaten Bintan yakni sebanyak Rp 10
miliar.
Bantuan itu diperuntukkan
bagi, 185 rumah ibadah dengan total anggaran Rp 9,4 miliar dan Rp 740.400 juta
untuk 617 guru PA di Kabupaten Bintan.
"Tahun depan kita
evaluasi kalau anggaran memungkinkan jumlah penerimanya seperti pendamping
keluarga kita berikan," ujar Ansar Ahmad Selasa (11/7/2023).
Bantuan ini dikatakannya
juga bertujuan untuk memberikan semangat kepada penerima seperti guru
Pendidikan Agama dan Guru TK untuk terus mengabdikan dirinya ditengah-tengah
masyarakat.
"Selaku pemerintah
kita perlu memberikan apresiasi dan penyemangat," tambahnya lagi.
Ansar menuturkan
terkhusus Rumah Ibadah ada sekitar 90 Masjid yang tersebar di seluruh Kabupaten
Bintan.
"Tapi kalau untuk Guru Paud TK dan RA kita berikan senilai 1,2 juta perorangnya," katanya, mengakhiri.