Salurkan Bantuan Baznas, Hafizha Rahmadhani Nilai Sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Salurkan Bantuan Baznas, Hafizha Rahmadhani Nilai Sebagai
Wujud Kepedulian Sosial
Kemenag Bintan (Humas) - Ketua TP PKK Bintan Hafizha
Rahmadhani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bintan kembali melakukan
pendistribusian paket sembako bagi dhuafa dan stunting. Kali ini
pendistribusian menyasar pada dua tempat yaitu masyarakat Desa Gunung Kijang
dan masyarakat Kelurahan Kawal, Senin (26/08).
Ketua Baznas Bintan Suryono menyampaikan untuk
penyerahan di Desa Gunung Kijang, total sembako yang diserahkan sebanyak 65
paket sembako. Untuk kali ini tidak diserahkan paket stunting karena Desa
Gunung kijang sudah diverifikasi 0 persen stunting. Untuk Kelurahan Kawal
sendiri, didistribusikan sebanyak 65 paket sembako dan 10 paket stunting.
Dalam kesempatan tersebut Hafizha memberikan apresiasi
kepada Baznas dan berharap program-program penuh manfaat tersebut bisa terus
dikolaborasikan. Baginya, program kolaborasi seperti ini yang akan membawa
kemajuan sejalan dengan kesejahteraan.
“Kolaborasi yang dilaksanakan ini juga sebagai wujud
komitmen bersama dengan harapan dapat menghantarkan Bintan menjadi semakin maju
dan Sejahtera,” ungkapnya.
Hafizha menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bintan sudah
melakukan berbagai upaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui program pembangunan infrastruktur pendukung peningkatan sumberdaya
manusia dan ekonomi kerakyatan.
Namun hal tersebut bukan hanya tanggung jawab
Pemerintah sepenuhnya, karena diperlukan partisipasi dari masyarakat untuk
mendukung dan bekerjasama agar apa yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah bisa
terwujud.
Di samping itu, Hafizha juga mengajak seluruh
masyarakat khususnya kaum ibu untuk tidak memandang sebelah mata terkait
permasalahan stunting. Dimana permasalahan stunting menjadi fokus Pemerintah
Daerah bahkan salah satu fokus Pemerintah Pusat saat ini. Karena penanganan
stunting akan bisa tercapai dengan kerja sama yang baik antar Pemerintah dan
masyarakat.
Disampaikan bahwa pendistribusian paket sembako bagi
dhuafa dan keluarga beresiko stunting bersumber dari zakat ASN Kabupaten Bintan
merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi
Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak dan Sedekah Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bintan.
Baznas Bintan.