Sebanyak 699 Santri TPQ Ikuti Munaqosyah Santri Tahun 2023
Sebanyak 699 Santri TPQ Ikuti Munaqosyah Santri Tahun 2023
Kemenag Bintan (Humas)- FKPQ kecamatan Bintan Timur melaksanakan munaqasyah santri TPQ di masjid Besar Nurul Iman Kijang. Acara pembukaan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai yang dibuka secara resmi H. Rustam Efendi selaku Kasi PD-Pontren Kemenag Bintan.
Dalam amanatnya Rustam menyampaikan terima kasih kepada para ustadz/ah yang telah mendidik anak-anak kita tentang Al Qur'an dan yakin Allah pasti memberikan balasan kepada kita.
“Atas nama kepala Kemenag saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada FKPQ dan seluruh jajarannya yg telah membantu kemenag dalam membantu kemajuan pendidikan Al Qur'an di Bintan Timur,” kata Rustam.
Ketua FKPQ, Makmur dalam laporannya menyampaikan yang mengikuti ujian munaqosyah sebanyak 699 santri yang berasal dari 68 TPQ yang ada ada di kecamatan Bintan Timur. Lebih lanjut makmur selaku ketua FKPQ menyampaikan kepada seluruh santri yang mengikuti munaqosyah agar semangat semoga lulus semuanya.
“Dan saya berpesan jangan berhenti mengaji setelah tamat SD ataupun sudah dapat sertifikat,” pesan Makmur.
Pembukaan munaqosyah santri tahun ini juga dihadiri Rustam Efendi Kasi PD Pontren, Zulfahri Kepala KUA kecamatan Bintan Timur, Sumarno Lurah Kijang Kota, H. Amran ketua DKM masjid Besar Nurul Iman Kijang, Ruba'i ketua FKPQ Bintan, kepala TPQ se Bintan Timur dan Dewan Penguji.
Ketika kami konfirmasi H. Zulfahri selaku kepala KUA kecamatan Bintan Timur menyampaikan bahwa munaqosyah ini adalah sebagai tolak ukur berhasilnya proses pembinaan TPQ yang kita lakukan. Senanda dengan H. Rustam, Zulfahri juga mengingatkan jangan setelah munaqosyah ini berhenti mengaji, terus pelajari dan dalami Al Qur'an dan amalkan dalam kehidupan.
Senada, Edi Saputra sebagai Sekretaris FKPQ, menyampaikan bahwa setiap santri akan diuji tentang bacaan Al-Quran, hafalan surah dan doa sehari -hari, bacaan dan praktek salat dan Imla' atau tulisan.
“Dan standar kelulusan kita 65 sesuai standar kabupaten,” imbuh Edi.
Bertindak sebagai juri bacaan Al-Qur'an H. Kamsuri, H. Syamsir, H. Ahmad, Juri Hafalan Qur'an dan doa, Hj. Hernani, Ruspandi dan Ahmad Zuhdi, Juri bacaan dan praktek shalat, Husni, Bura'i, Ruba' dan Devi. Untuk Juri Imla' Sutarman dan Puspa Dewi.
(Prahum_Hatiman)