Sejumlah Ponpes Salafiyah di Bintan Ikuti Bimtek Penulisan Ijazah
Sejumlah Ponpes
Salafiyah di Bintan Ikuti Bimtek Penulisan Ijazah
Kemenag Bintan
(Humas) – Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1922 Tahun 2024 tentang
Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah pada Pondok Pesantren Salafiyah dan
Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Kepri menggelar
monitoring di sejumlah pesantren di wilayah Bintan. Kegiatan monev dipusatkan
di aula Kantor Kemenag Bintan belum lama ini.
Sejumlah pesantren
yang dimonev antara lain Ponpes Imam Bukhori dengan jumlah akhir santri ula 18
orang santri, Ponpes Ibnu Katsir untuk tingkat Ula sebanyak 31 santri dan
tingkat Wustha sebanyak 18 santri.
Pada Ponpes
Darussilmi dengan jumlah santri tingkat Wustha sebanyak 110 orang santri dan
tingkat Ulya sebanyak 44 orang santri. Sedangkan pada Ponpes Khadimul Ummah
jumlah santri Wustha sebanyak 42 orang santri dan tingkat Ulya 12 orang santri.
Ketua Tim Kerja
PKPPS Kanwil Kemenag Kepri, Hj. Nurhayati mengatakan tujuan pendampingan yang
dilaksanakan untuk menjadi bukti bahwa negara hadir dalam membina pondok pesantren.
Pendampingan juga dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pondok pesantren
salafiyah dan penyelenggara pendidikan kesetaraan di Kabupaten Bintan.
“Pendokumentasian
hasil belajar akhir santri pondok pesantren diwujudkan dalam bentuk ijazah yang
merupakan kebutuhan akademik. Karena ijazah adalah dokumen yang diberikan
kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan
terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian program studi terakreditasi
yang diselenggarakan,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu
PKPPS adalah juga pondok pesantren yang mendapatkan izin penyelenggaraan
pendidikan keseteraan dan dapat melaksanakan ujian kesetaraan secara mandiri.
Saifullah.