Berita

Sejumlah Ponpes Salafiyah di Bintan Ikuti Bimtek Penulisan Ijazah

Berita

Sejumlah Ponpes Salafiyah di Bintan Ikuti Bimtek Penulisan Ijazah

 

Kemenag Bintan (Humas) – Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1922 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah pada Pondok Pesantren Salafiyah dan Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Kepri menggelar monitoring di sejumlah pesantren di wilayah Bintan. Kegiatan monev dipusatkan di aula Kantor Kemenag Bintan belum lama ini.

 

Sejumlah pesantren yang dimonev antara lain Ponpes Imam Bukhori dengan jumlah akhir santri ula 18 orang santri, Ponpes Ibnu Katsir untuk tingkat Ula sebanyak 31 santri dan tingkat Wustha sebanyak 18 santri.

 

Pada Ponpes Darussilmi dengan jumlah santri tingkat Wustha sebanyak 110 orang santri dan tingkat Ulya sebanyak 44 orang santri. Sedangkan pada Ponpes Khadimul Ummah jumlah santri Wustha sebanyak 42 orang santri dan tingkat Ulya 12 orang santri.

 

Ketua Tim Kerja PKPPS Kanwil Kemenag Kepri, Hj. Nurhayati mengatakan tujuan pendampingan yang dilaksanakan untuk menjadi bukti bahwa negara hadir dalam membina pondok pesantren. Pendampingan juga dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pondok pesantren salafiyah dan penyelenggara pendidikan kesetaraan di Kabupaten Bintan.

 

“Pendokumentasian hasil belajar akhir santri pondok pesantren diwujudkan dalam bentuk ijazah yang merupakan kebutuhan akademik. Karena ijazah adalah dokumen yang diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan atau penyelesaian program studi terakreditasi yang diselenggarakan,” ujarnya menjelaskan.

 

Sementara itu PKPPS adalah juga pondok pesantren yang mendapatkan izin penyelenggaraan pendidikan keseteraan dan dapat melaksanakan ujian kesetaraan secara mandiri.

 

Saifullah. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan