Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bintan Monev ANBK Susulan Tahun 2022
(Kemenag
Bintan) – Senin (21/3/2022), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melalui Seksi
Pendidikan Madrasah melakukan monev (monitoring evaluasi) pelaksanaan ANBK (Asesmen
Nasional Berbasis Komputer) susulan tahun 2022. Pelaksanaan ANBK susulan ini
dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 22 Maret 2022
bertempat di MTsS Hidayatullah Bintan, MTs At Taqwa Tanjung Uban, dan
MAN Bintan.
ANBK susulan dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor; 1178/H/PG.00.02/2022 tanggal 5 Maret 2022 Hal Kelengkapan Data AN 2021. Jadwal pelaksanaan ANBK susulan pada hari pertama berkaitan dengan soal literasi, dan pada hari kedua berkaitan dengan soal numerasi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk perbaikan pembelajaran dan sebagai baseline perbandingan pada tahun-tahun berikutnya.
Salah seorang tim monev, H. Parman Effendi mengatakan, asesmen ini untuk menguji kompetensi siswa dan mengukur kemampuan siswa dalam menerima proses pembelajaran sehingga bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“ANBK susulan ini diikuti oleh 19 siswa MTsS Hidayatullah, 20 siswa MTs At Taqwa, dan 11 siswa MAN Bintan. Mereka mengikuti ANBK susulan dikarenakan siswa yang bersangkutan ini tidak bisa mengikuti pelaksanaan ANBK tahun 2021 kemarin sehingga harus mengikuti susulan,” ujar Parman yang dalam kunjungan tersebut didampingi oleh Ian, operator ANBK dan sesama rekan di Seksi Pendidikan Madrasah.
Menanggapi pelaksanaan ujian, Kepala MTsS Hidayatullah Edi Rusdianto saat itu mengucap syukur karena tidak ada kendala yang berarti selama pelaksanaan ANBK susulan tersebut. “Alhamdulillah tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan ANBK ini dan anak sangat antusias mengikutinya,” kata Edi Rusdianto.
Selaku tuan rumah, Kepala MAN Bintan Hj. Murdifah mengatakan pelaksanaan ANBK susulan yang bertempat di MAN Bintan tersebut berjalan lancar walau diawal pelaksanaan terkendala jaringan. “Alhamdulillah kami turut senang peserta ANBK susulan dapat mengikuti ujian susulan ini sampai selesai dengan lancar. Karena apabila Satuan Pendidikan telah melaksanakan ANBK maka hal ini kedepannya akan menentukan terbit tidaknya Rapor bagi Satuan Pendidikan tersebut,” terangnya. (parman/AP)