Selenggarakan Dialog Kebahasaan, Kantor Bahasa Kepulauan Riau Jelaskan Upaya Pemerintah Promosikan Bahasa Indonesia
Selenggarakan Dialog Kebahasaan,
Kantor Bahasa Kepulauan Riau Jelaskan Upaya Pemerintah Promosikan Bahasa
Indonesia
Kemenag Bintan (Humas)—Dua ASN Kantor
Kemenag Bintan, Hatiman, Pranata Humas dan Muhammad Juandi Kurniawan, Analis
SDM mengikuti kegiatan dialog kebahasaan yang digelar oleh Kantor Bahasa
Kepulauan Riau. Kegiatan digelar Sabtu, 9 Desember 2023 di Aula BPMP Kepulauan
Riau, Ceruk Ijuk. Kegiatan diikuti oleh 30 peserta.
Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau, Rahmat
mengatakan Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke 10 yang diakui sebagai bahasa
resmi Konferensi Umum Unesco. Hal itu ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42
C/28 secara consensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke 42 Unesco di Markas
Besar Unesco di Paris, Prancis.
Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi
Konferensi Umum Unesco lainnya adalah Bahasa Hindi, Italia, Portugis, Inggeris,
Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol dan Rusia yang merupakan Bahasa Resmi PBB.
Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Riau,
Rahmat mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan serangkaian upaya untuk
merevitalisasi Bahasa Indonesia dalam kancah global.
“Indonesia sudah mengoptimalkan celah
yang terbuka di Unesco untuk mempromosikan Bahasa Indonesia sekaligus digunakan
secara resmi digunakan dalam forum-forum resmi Unesco dan PBB,” ujar Rahmat.
Dengan demikian kata Rahmat, program
revitalisasi Bahasa Indonesia sudah menunjukkan keberhasilannya dengan pengakuan
tersebut. Lalu, langkah Badan Bahasa Indonesia setelah pengakuan tersebut
adalah memperluas jangkauan pemasyarakatan Bahasa Indonesia di luar negeri dengan
mengoptimalkan peran – peran lembaga yang ada.
“Kita juga melakukan promosi di ruang
– ruang global. Selain itu perlunya memanfaatkan pada diaspora Indonesia yang
ada di luar negeri untuk mempromosikan Bahasa Indonesia,” ucapnya.
Upaya lainnya adalah mendorong
program BIPA menjadi kertas kerja, menterjemahkan dokumen – dokumen Unesco dan
menterjemahkan dokumen kebahasaan menjadi dokumen resmi Unesco.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut, Tasliati mengajak peserta untuk memperbaiki penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik agar menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Hatiman.