Seminar Potret Pendidikan Ramah Anak, Riadul Afkar Jabarkan PMA 73 Tahun 2022
Seminar Potret Pendidikan Ramah Anak, Riadul Afkar Jabarkan PMA 73
Tahun 2022
Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Bidang Paksi Kanwil Kemenag Kepri,
H. Riadul Afkar menjadi narasumber pertama yang memberikan materi pada kegiatan
seminar potret pendidikan ramah anak yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag
Bintan – FKPP Kabupaten Bintan. Kegiatan dipusatkan di ponpes Idris Bintan
sekaligus menjadi lokasi expo pondok pesantren, belum lama ini.
Riadul Afkar mengatakan pesantren berperan strategis
dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan
pendidikan, karena mayoritas santri berada dalam rentang usia anak-anak. Keterlibatan agama
dalam perlindungan anak diakui memiliki dampak yang signifikan dalam
kepentingan terbaik anak di Indonesia.
Dia mengatakan
implementasi PMA Nomor 73 Tahun 2022 dan moderasi beragama bagi pondok
pesantren melibatkan ekosistem pesantren yang meliputi lembaga pesantren,
pengasuh, santri, wali santri, tenaga pendidik, alumni dan masyarakat.
Dalam PMA 73 Tahun
2022 tersebut mengatur bahwa Pimpinan Satuan Pendidikan melakukan pendampingan terhadap saksi, korban,
dan anak pelaku kekerasan seksual. Pendampingan
sebagaimana dimaksud, meliputi konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum dann layanan rehabilitasi.
Dalam prakteknya, Riadul Afkar mengatakan
pondok pesantren menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan PMA 73 Tahun
2022 karena beberapa alasan adanya relasi kuasa (kiai-santri/santriwati), berlindung
dibalik Berkah, relasi senioritas – yunioritas, dan orang tua menyerahkan sepenuhnya
pembinaan anak ke pesantren.
Tetapi setidaknya ada sejumlah prinsip dasar
agar lembaga pendidikan pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang ramah
anak, antara lain tidak ada diskriminasi, berorientasi pada kepentingan terbaik
bagi anak, hak perkembangan dan kelangsungan hidup, partisipasi aktif atau mendengarkan
suara anak, dan pastinya tidak ada kekerasan.
Hatiman.