A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php74/ci_sessiond01eae17ec13d116b1e3d496f08da10ab7c1997c): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 177

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /var/cpanel/php/sessions/ea-php74)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 137

Backtrace:

File: /home/kemenagbintan/public_html/application/controllers/frontend/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/kemenagbintan/public_html/index.php
Line: 318
Function: require_once

Berita

Berita

Sepanjang 2021 Ada 151 Pasang Pernikahan Tercatat KUA Kecamatan Bintan Utara

Berita

(Kemenag Bintan) – Senin (10/1/22), KUA Kecamatan Bintan Utara mencatat 151 pasang pengantin yang dinikahkan sepanjang tahun 2021. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 pasang di bawah umur dan 3 pasang isbat nikah (nikah siri yang dicatatkan ke KUA).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Bintan Utara, Jhondesri, melalui staf, Sohib. “Dari jumlah 151 pasang itu, 145 di antara nya menikah di luar Balai Nikah dan 6 pasang menikah di Balai Nikah,” info Sohib lagi.

Secara terpisah, Ka. KUA Bintan Utara, Jhondesri menambahkan kepada Humas, pernikahan di KUA Kecamatan Bintan Utara selama tahun 2021 tetap mematuhi protokol kesehatan, baik calon pengantin, wali, saksi nikah dan petugas pencatat nikah dengan memakai masker, menjaga jarak, dan memakai sarung tangan.

“Pada akhir tahun 2021 lalu, KUA Bintan Utara dipilih sebagai tempat launching pelayanan 3 in 1 pertama hasil kerja sama antara Kemenag Bintan dengan Disdukcapil Bintan. Sesaat setelah akad nikah langsung diserahkan 2 Buku nikah, kartu nikah digital, 2 KTP status kawin, KK (kartu keluarga) pengantin yang sudah berstatus suami isteri, dan 2 KK orang tua,” kata Jhondesri dalam pesan whatsaapnya.

“Layanan 3 in 1 itu mendapat respon positif dari semua catin dan masyarakat di Kecamatan Bintan Utara karena memberikan kemudahan bagi mereka dalam mengurus dokumen kependudukan. Untuk itu, saya berkomitmen agar pasangan yang menikah mendapatkan layanan 3 in 1 di 2022 ini,” janjinya. (AP)

 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan