Berita

SK Dirjen 7022 Juga Mengatur Pelaporan dan Pengawasan PPDBM 2024/2025

Berita

SK Dirjen 7022 Juga Mengatur Pelaporan dan Pengawasan PPDBM 2024/2025

 

Kemenag Bintan (Humas)—Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri menggelar sosialisasi PPDBM 2024/2025 sebagaimana diatur dalam SK Dirjen Pendis Nomor 7022 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah tahun pelajaran 2024/2025.

 

Tujuannya adalah menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan dan memberikan pedoman bagi kepala madrasah, orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru madrasah (PPDBM).

 

Lingkup SK Dirjen meliputi Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

 

Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Kanwil Kemenag Kepri, Sutarti mengatakan SK Dirjen tersebut juga mengatur mekanisme pelaporan dan pengawasan, sebagai berikut,

 

Pertama, Madrasah wajib melaporkan pelaksanaan PPDBM dan perpindahan peserta didik antar sekolah/madrasah setiap tahun pelajaran kepada Direktur Jendral Pendidikan Islam melalui Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi.

 

Kedua, Madrasah wajib melakukan pengisian, pengiriman  dan pemutahiran data peserta didik dan rombel dalam data EMIS termasuk dat NISN dan data NPSN sejak awal tahun pelajaran secara berkala;

 

Ketiga, Kepala Kemenag Kab/ko dan Kanwil Kemenag wajib memiliki kanal pelaporan dari masyarakat yang diselenggarakan oleh pemerintah.

 

Keempat, Kepala Kemenag Kab/ko dan Kanwil Kemenag mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan PPDBM pada madrasah diwliayah masing-masing.

 

Kelima, Dirjen Pendis melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan adan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDBM pada madrasah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan