STAIN SAR Kepri Antarkan Mahasiswa PPL ke KUA Kecamatan Toapaya Periode Juli s.d. Agustus 2022
(Kemenag
Bintan) - Senin (12/7/2022), Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan
Toapaya, H. Zainal Nahra, menerima
perwakilan dari STAIN SAR Kepri (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau), Amirun Luhfi, M.Pd.I. selaku Supervisor
atau Pamong mahasiswa PPL. Kunjungan yang bertempat di KUA Kec. Toapaya Pasar
Tani tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan atau menghantarkan mahasiswa PPL (Praktik
Perkuliahan Lapangan) STAIN SAR.
Disampaikan saat itu oleh Amirun Luhfi, mahasiswa PPL akan melaksanakan kegiatan PPLnya pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2022 di KUA Kecamatan Toapaya. Ia menambahkan, mahasiswa PPL nantinya juga ada praktik Peradilan Agama di Pengadilan Agama Tanjungpinang. Setelah menyatakan maksud tujuannya, ia mengharapkan kesediaan pihak KUA Kecamatan Toapaya untuk menerima dan mendidik mahasiswa STAIN SAR Kepri yang melaksanakan PPL di sini.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan Kepala KUA dan juga memantau kegiatan mahasiswa yang melaksanakan PPL di sini,” ucap Amirun Luhfi.
Zainal Nahra menyambut baik dan gembira atas maksud kunjungan tersebut. “Saya merasa gembira karena KUA Kecamatan Toapaya dipercaya kembali menjadi tempat bagi mahasiswa STAIN SAR Kepri untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menggali ilmu secara langsung di lapangan sekaligus belajar bagaimana berinteraksi secara langsung dengan masyarakat,” ungkap Zainal.
Terkait dengan kesiapan KUA Kec. Toapaya, Zainal nahra menyatakan kesiapannya. “Kami siap membantu adik-adik mahasiswa-mahasiswa PPL agar bagaimana program PPL mereka berjalan dengan baik,” sahutnya.
Mendengar jawaban Kepala KUA Toapaya tersebut, Amirun Luhfi dan mahasiswa mahasiswa yang akan melaksanakan PPL di Kantor Urusan Agama Kecamatan Toapaya yang terdiri dari 3 orang yakni, Hakiki, Yudi Sahbani, dan Syafitra Adi tampak senang. Mereka berharap kegiatan PPL ini berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan bersama. (zainal/AP)