Berita

Sutarti Jelaskan Mekanisme Pembatalan PIP

Berita

Sutarti Jelaskan Mekanisme Pembatalan PIP

 

Kemenag Bintan (Humas) – Ternyata dana PIP kepada siswa juga dapat dibatalkan. Pengembang Teknologi Pembelajaran Kanwil Kemenag Kepri, Sutarti menjelaskan bagaimana mekanisme pembatalan PIP untuk siswa madrasah. Hal itu disampaikannya saat menyosialisasikan PPDBM 2024/2025 di aula Kantor Kemenag Bintan belum lama ini.

 

Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri menggelar sosialisasi PPDBM 2024/2025, memanfaatkan kesempatan tersebut Pengembang Teknologi Pembelajaran, Sutarti memberikan sosialisasi PIP.  PIP merupakan program yang memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan.

 

Ternyata, Menurut Sutarti dana PIP juga dapat dibatalkan. Pembatalan dapat dilakukan apabila ada usulan dari Kanwil Kemenag Provinsi dengan mekanisme sebagai berikut,

 

Pertama, penerima KIP dapat dibatalkan jika meninggal dunia, putus sekolah/tidak melanjutkan pendidikan, tidak diketahui keberadaannya, menolak menerima KIP, tidak lagi memenuhi ketentuan prioritas sasaran sebagai penerima PIP atau tercatat sebagai data Ganda penerima KIP (hanya salah satu yang dibatalkan.

 

Kedua, pembatalan PIP Oleh Direktorat KSKK Madrasah dilaksanakan setelah mendapatkan surat penetapan usulan pembatalan KIP secara tertulis yang sudah ditanda tangani Kakanwil Kemenag Provinsi.

 

Ketiga, pembatalan KIP dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut,

-          Kamad melakukan identifikasi melalui SIPMA dan melaporkan kepada Kemenag Kabupaten/Kota.

-          Kemenag Kab/Kota melakukan validasi dan hasil validasi dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi.

-          Kanwil Kemenag Provinsi melaporkan dan merekomendasi untuk pembatalan ke KSKK Madrasah.

-          KSKK Madrasah menetapkan pembatalan penerima PIP Berdasarkan laporan dan rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan