Tanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kakankemenag Bintan Sebut ini Program untuk Kebaikan Umat
(Kemenag Bintan) – Jumat
(27/5/2022), Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan,
H. Erman Zaruddin menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang. Perjanjian kerja sama ini adalah
turunan dari pusat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag RI. Sebelumnya
juga telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama ini antara BPJS
Ketenagakerjaan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi yang didampingi oleh 2 orang karyawan mengatakan dalam sambutannya bahwa kerja sama ini sebagai bentuk meneruskan amanah undang-undang dan kebijakan pemerintah pusat. “Ini adalah program negara untuk kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya, bukan program yang berorientasi bisnis,” kata Sri Sudarmadi.
Dikatakannya, untuk saat ini di sektor swasta dan ASN non PNS di Pemerintah Daerah sudah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. “Sampai pada level kelembagaan di desa, RT/RW, dan Posyandu sudah menikmati haknya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sementara kalau pegawai Kemenag untuk wilayah Jawa sudah terdaftar sejak sekitar tahun 2017/2018, tinggal Kantor Kemenag yang jauh (berada di luar Jawa dan sekitarnya) yang belum,” ujar Sri Sudarmadi.
Menurutnya, dari sisi pembiayaan, karena ini program negara maka masih sangat terjangkau. Manfaatnya sangat komprehensif dan menjadi jaring pengaman keluarga serta pendidikan anak. Ada manfaat beasiswa untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia atau cacat total, atau meninggal dunia dengan alasan biasa (sakit bukan kecelakaan) setelah menjadi anggota selama 3 tahun.
“Beasiswa pendidikan ini sebesar 174 juta rupiah. Seandainya dibutuhkan maka akan meringankan biaya pendidikan anak-anak peserta di masa depan,” terangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang tersebut mengusulkan untuk memudahkan pendaftaran akan lebih baik jika dilakukan secara kolektif dan pembayaran biaya setiap bulannya melalui kantor. “Supaya seragam maka lebih baik pendataan dan pembayarannya dilakukan oleh kantor,” ungkap Sri Sudarmadi.
Kakankemenag Bintan, Erman Zaruddin, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengajak PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di bawah naungan Kantor Kemenag Bintan untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Di sini (lingkup Kemenag) masih baru informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan karena baru beberapa hari lalu juga MoU di tingkat Provinsi ditanda tangani. Disebutkan tadi bahwa kendala adalah di pendataan, untuk itu saya minta kepada masing-masing Seksi untuk melakukan pendataan. Jika perlu diberikan format supaya data yang didapat sesuai yang diharapkan,” ucap Erman pada kegiatan yang bertempat di Aula Kemenag Bintan tersebut.
“Saya sarankan semuanya (Non-PNS) ikut, mulai dari guru dan tenaga kependidikan di madrasah, RA, pondok pesantren, dan penyuluh agama Non-PNS. Ini program negara jadi terjamin. Negara ingin rakyatnya sejahtera, terjamin kesehatan dan pendidikannya sesuai amanat UUD 45 sesuai kemampuan negara. Kita siap dukung, harapannya semua ikut, untuk kebaikan umat kita dukung,” pungkasnya. (AP)