Berita

Tanggor Hasibuan Pentahapan Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

Berita

Tanggor Hasibuan Pentahapan Penyusunan SKP Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022

 

Kemenag Bintan (Humas) – Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Medan, Tanggor Hasibuan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Kinerja PNS angkatan I yang diselenggarakan oleh Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru di aula Kanwil Kemenag Kepri.

 

Kepada 30 peserta asal Kanwil Kemenag Kepri, Kemenag Bintan dan Kemenag Tanjungpinang itu, Tanggor Hasibuan mengatakan sejumlah pentahapan harus dilakukan untuk menyusun SKP dengan benar sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022.

 

Setiap ASN wajib melihat gambaran keseluruhan organisasi Dimana dirinya berinduk organisasi. Hal itu untuk menyesuaikan dengan renstra instansi/ unit kerja dan perjanjian kinerja yang dilakukan mulai dari atas lalu dicascading ke pelaksana.

 

Penyusunan dan Penetapan sasaran kinerja untuk unit kerja mandiri dilakukan dengan dua model pendekatan baik kuantitatif maupun kualitatif. Untuk memudahkan cara kerja, dia menyarankan disusunnya manual indikator kinerja utama bagi jabatan pimpinan tinggi dan pimpinan unit kerja mandiri untuk menyusun strategi pencapaian hasil-hasil kerja.

 

Proses dialogis memang diperlukan dalam penerapan Permenpan RB 6 tahun 2022, tetapi pimpinan perlu membagi peran setiap pegawai berdasarkan strategi-strategi pencapaian hasil kerja, menetapkan jenis rencana hasil kerja berdasarkan prioritas.

 

Melalui proses yang dialogis, organisasi perlu menetapkan klarifikasi, ekspektasi hasil kerja dan perilaku kerja ASN sampai pada menyepakati sumber daya, skema pertanggungjawaban, konsekuensi pencapaian kinerja dan lain-lain.

 

Beberapa hal berikut juga perlu disepakati, sasaran strategis instansi beserta indikator kinerja dan target yang tercantum dalam rencana strategis, sasaran kinerja beserta indikator kinerja dan target pada perjanjian kinerja yang diturunkan ke rencana kerja tahunan, dan penyelarasan sasaran strategis instansi ke unit di bawahnya sesuai dengan pohon kinerja.

 

Hatiman.

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan