Berita

Temui BWI Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Peruntukan Tanah Wakaf

Berita

Temui BWI Perwakilan Kota Medan, Kakan Kemenag Bintan Jelaskan Peruntukan Tanah Wakaf

 

Kemenag Bintan (Humas)_ Memanfaatkan momentum pertemuan bersama pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Kota Medan di Bintan, Kepala Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin menjelaskan perwakafan di Bintan.

 

Pertemuan digelar Kamis, 24 Agustus 2023. Hadir dalam pertemuan Ketua BWI Bintan, KH. Suparman Manjan, Ketua BWI Medan, KH. Zuhri dan sejumlah fungsionaris BWI dari dua daerah.

 

Erman mengatakan secara geografis wilayah Kepulauan Riau termasuk Bintan terdiri atas 96% lautan dan hanya 4% yang berupa daratan. Oleh karena itu daratannya memiliki nilai ekonomi yang terus meningkat dengan cepat.

 

Untuk wakaf yang berupa tanah wakaf berada di lokasi yang luasnya hanya 4% tersebut. Untuk Bintan lebih ektreme lagi, karena wilayahnya terdiri dari 98% lautan dan hanya 2% daratan.

 

“Dekatnya wilayah Bintan dengan perbatasan internasional khususnya dengan Singapore dan Malaysia menjadikan Bintan terbilang istimewa. Wilayah yang akan terus berkembang, apalagi pemerintah telah merencanakan untuk membangun jembatan Batam - Bintan yang akan mengalirkan lebih banyak komoditas di wilayah ini,” jelas Erman.

 

Sesuai dengan roadmap pengembangan Bintan sebagai destinasi wisata global, Erman mengatakan sebaiknya pengembangan perwakafan khususnya tanah wakaf di Bintan dikembangkan untuk menopang aktivitas ekonomi berbasis pariwisata.

 

Peruntukan tanah wakaf di Bintan terus dioptimalkan. Sebanyak 78 bidang tanah wakaf di kecamatan Bintan Timur telah digunakan untuk berbagai kepentingan seperti masjid 38 buah, mushalla 16 buah dan sosial 5 bidang, pondok pesantren 8 buah dan pemakaman 11 bidang.

 

Di kecamatan Bintan Utara sebanyak 7 bidang tanah digunakan untuk masjid dan 10 mushalla, 6 bidang untuk sosial, 4 bidang untuk sekolah dan pemakaman 3 lokasi.

 

Di kecamatan Tambelan sebidang tanah wakaf untuk masjid, 9 lokasi untuk mushalla dan 3 lokasi untuk kepentingan sosial, dan 3 lokasi untuk sekolah.

 

Di kecamatan Teluk Bintan sebanyak 18 lokasi untuk masjid, 3 lokasi mushalla dan 5 lokasi untuk kepentingan sosial, 9 lokasi untuk sekolah dan 8 lokasi untuk pemakaman.

 

Di kecamatan Gunung Kijang, sebanyak 24 lokasi untuk masjid, 6 lokasi untuk mushalla, 2 lokasi untuk kepentingan sosial, 7 lokasi untuk pesantren, 1 untuk sekolah dan 12 lokasi pemakaman.

 

Di kecamatan Teluk Sebong, sebanyak 5 lokasi untuk masjid, 5 lokasi untuk mushalla, 3 lokasi untuk sosial, 6 lokasi untuk sekolah dan 5 lokasi untuk pemakaman.

 

Di kecamatan Seri Kuala Lobam, sebanyak 8 lokasi untuk masjid, 3 lokasi untuk mushalla, 2 lokasi pesantren, 3 lokasi sekolah dan 1 lokasi pemakaman.

 

Di kecamatan Bintan Pesisir sebanyak 8 lokasi untuk masjid, 1 lokasi untuk mushalla, dan 6 lokasi pemakaman.

 

Di kecamatan Mantang sebanyak 8 lokasi untuk masjid, 11 lokasi untuk mushalla dan 6 lokasi untuk pemakaman.

 

Di kecamatan Toapaya sebanyak 10 lokasi berupa masjid, 11 lokasi untuk mushalla, 2 lokasi pesantren, 2 lokasi sekolah dan 1 lokasi untuk pemakaman.

 

Prahum_Hatiman

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan