Berita

Terima Gelar Adat, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Sebut Melayu Memiliki Pengaruh pada Berdirinya Sejarah Bangsa

Berita

Terima Gelar Adat, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Sebut Melayu Memiliki Pengaruh pada Berdirinya Sejarah Bangsa

 

Kemenag Bintan (Humas)-- Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau menggelar Majelis Penganugerahan Gelar Adat Dato Seri Sakti Bhayangkara Utama Tuan Komjenpol Drs. Agus Andrianto, SH.MH.

 

Gelaran adat tersebut dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Sabtu, 3 Januari 2024. Penabalan gelar adat dihadiri dari 17 kerajaan dan kesultanan termasuk dari Kesultanan Johor dan Malaka.

 

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada LAM Kepri dan LAM Riau atas anugerah gelar adat Melayu. Meski merasa sebagai amanah yang berat tetapi dengan tekad yang kuat gelar adat akan dijunjung tinggi. Menurutnya orang Melayu sangat menjunjung tinggi sifat amanah.

 

Dia berbangga karena sudah dua kali ke Pulau Penyengat saat ketika masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dan kemarin dalam lawatannya ke Kepulauan Riau.

 

“Kepri merupakan kerajaan besar dengan pengaruh kewilayahan hingga ke Brunei, Malasia, dan Thailand jika kita menilik pada fakta sejarah masa lalu. Melayu memiliki pengaruh besar pada berdirinya bangsa Indonesia yang dimulai dengan sumpah pemuda yang mengakui Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari akar Bahasa Melayu seperti yang kita gunakan saat ini,” imbuhnya.

 

Dia menyebutkan budaya Melayu mengedepankan budaya musyawarah sehingga praktek ini diadopsi dalam penyelesaian persoalan berbagai masalah hukum.

“Kita mengenal istilah Restorative justice yang adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan. Semangat itu sama persis dengan budaya Melayu yang menjunjung tinggi asas musyawarah,” ujarnya.

 

Pemerintah, menurutnya sudah memberikan jaminan payung hukum yang kuat bagi perlindungan terhadap eksistensi kebudayaan. Melalui dana abadi kebuadayaan di Indonesia, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar.

 

Polri mengedepankan langkah humanis dalam penegakkan hukum di Indonesia. Kami juga menganggap Puak Melayu sebagai komponen dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan