Terima Gelar Adat, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Sebut Melayu Memiliki Pengaruh pada Berdirinya Sejarah Bangsa
Terima Gelar Adat, Wakapolri Komjen Pol Agus
Andrianto Sebut Melayu Memiliki Pengaruh pada Berdirinya Sejarah Bangsa
Kemenag Bintan (Humas)-- Lembaga Adat Melayu
Kepulauan Riau menggelar Majelis Penganugerahan Gelar Adat Dato Seri Sakti
Bhayangkara Utama Tuan Komjenpol Drs. Agus Andrianto, SH.MH.
Gelaran
adat tersebut dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Sabtu, 3 Januari
2024. Penabalan gelar adat
dihadiri dari 17 kerajaan dan kesultanan termasuk dari Kesultanan Johor dan
Malaka.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dalam
sambutannya mengucapkan terima kasih kepada LAM Kepri dan LAM Riau atas
anugerah gelar adat Melayu. Meski merasa sebagai amanah yang berat tetapi
dengan tekad yang kuat gelar adat akan dijunjung tinggi. Menurutnya orang Melayu
sangat menjunjung tinggi sifat amanah.
Dia berbangga karena sudah dua kali ke Pulau
Penyengat saat ketika masih menjadi Kapolda Sumatera Utara dan kemarin dalam
lawatannya ke Kepulauan Riau.
“Kepri merupakan kerajaan besar dengan
pengaruh kewilayahan hingga ke Brunei, Malasia, dan Thailand jika kita menilik
pada fakta sejarah masa lalu. Melayu memiliki pengaruh besar pada berdirinya
bangsa Indonesia yang dimulai dengan sumpah pemuda yang mengakui Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia berasal dari akar Bahasa
Melayu seperti yang kita gunakan saat ini,” imbuhnya.
Dia
menyebutkan budaya Melayu mengedepankan budaya musyawarah sehingga praktek ini
diadopsi dalam penyelesaian persoalan berbagai masalah hukum.
“Kita mengenal istilah Restorative justice yang adalah sebuah proses dimana
semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama
untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama
begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa
depan. Semangat itu sama persis dengan budaya Melayu yang menjunjung tinggi
asas musyawarah,” ujarnya.
Pemerintah, menurutnya sudah memberikan jaminan payung
hukum yang kuat bagi perlindungan terhadap eksistensi kebudayaan. Melalui dana
abadi kebuadayaan di Indonesia, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang
cukup besar.
“Polri
mengedepankan langkah humanis dalam penegakkan hukum di Indonesia. Kami juga menganggap Puak
Melayu sebagai komponen dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,”
pungkasnya.
Hatiman.