Terima Pengelola MIS Baitul Izzah, Erman Zaruddin Minta Yayasan Optimal Kembangkan Madrasah
Terima Pengelola MIS
Baitul Izzah, Erman Zaruddin Minta Yayasan Optimal Kembangkan Madrasah
Kemenag Bintan (Humas) –
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin
menerima kunjungan silaturahmi dan konsultasi pengelola Madrasah Ibtidaiyah
Swasta (MIS) Baitul Izzah Bintan Utara di ruang kerjanya, Senin, 8 Juli 2024.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Subbag Tata Usaha, Pengawas
Madrasah, staf Seksi Pendidikan Madrasah.
Dalam arahannya, Erman
Zaruddin mengatakan untuk tumbuh kembang madrasah ada sejumlah pengawas
madrasah yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi dan supervisi bagi setiap
madrasah dalam mengembangkan lembaganya.
Kehadiran pengawas
madrasah menjadi ajang kolaborasi dan konsultasi atas masalah teknis di
lapangan yang ditemui pengelola madrasah. Menurut Erman kehadiran pengawas
secara reguler menjadi bukti kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Erman mengatakan MIS
Baitul Izzah Bintan Utara memiliki sejarah yang panjang. Madrasah swasta adalah
lembaga pendidikan formal yang didirikan dan dikelola secara langsung oleh
masyarakat melalui yayasan. Dalam hal ini Kementerian Agama bertugas untuk
melakukan perlindungan, pengayoman dan pembinaan.
Perjalanan madrasah yang
dikelola oleh yayasan sangat bergantung pada eksistensi yayasan dalam mengelola
lembaga pendidikan. Erman memberikan contoh banyak madrasah swasta dan sekolah
terpadu yang berbiaya mahal tetapi sangat diminati oleh masyarakat.
“Meskipun berbiaya
mahal, sekolah swasta yang memiliki kualitas lebih baik akan tetap menjadi
pilihan masyarakat, dan biasanya mereka memiliki program unggulan untuk
siswanya. Perkembangan madrasah swasta sangat bergantung pada pengelola yang
memiliki keleluasaan dalam mengembangkan lembaga pendidikannya,” ujar Erman.
Dia menambahkan yayasan
berperan penting dalam menyusun peta pembangunan madrasah mulai dari hulu
hingga hilir termasuk dalam perencanaan pembangunan fisik madrasah. Meskipun bantuan
pemerintah tetap ada tetapi hanya bersifat stimulus.
“Misalnya dana BOS,
dalam pengajuan dan penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk teknis dan
ketentuan yang berlaku. Sehingga membutuhkan pertanggungjawabannya yang jelas
dalam pengelolaannya. Selain itu, setiap pengajuan bantuan pemerintah saat ini
wajib disampaikan melalui aplikasi. Nah, pengelola madrasah saya minta dapat
mengikuti perkembangan zaman,” pintanya.
Erman meyakini, MIS
Baitul Izzah dapat menunjukkan eksistensi dan mewarnai dunia pendidikan di
wilayah Utara Bintan jika dikelola dengan sepenuh hati.
Hatiman.