Berita

Terima Pengelola MIS Baitul Izzah, Erman Zaruddin Minta Yayasan Optimal Kembangkan Madrasah

Berita

Terima Pengelola MIS Baitul Izzah, Erman Zaruddin Minta Yayasan Optimal Kembangkan Madrasah

 

Kemenag Bintan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin menerima kunjungan silaturahmi dan konsultasi pengelola Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Baitul Izzah Bintan Utara di ruang kerjanya, Senin, 8 Juli 2024. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Subbag Tata Usaha, Pengawas Madrasah, staf Seksi Pendidikan Madrasah.

 

Dalam arahannya, Erman Zaruddin mengatakan untuk tumbuh kembang madrasah ada sejumlah pengawas madrasah yang bertugas melakukan pemantauan, evaluasi dan supervisi bagi setiap madrasah dalam mengembangkan lembaganya.

 

Kehadiran pengawas madrasah menjadi ajang kolaborasi dan konsultasi atas masalah teknis di lapangan yang ditemui pengelola madrasah. Menurut Erman kehadiran pengawas secara reguler menjadi bukti kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat.

 

Erman mengatakan MIS Baitul Izzah Bintan Utara memiliki sejarah yang panjang. Madrasah swasta adalah lembaga pendidikan formal yang didirikan dan dikelola secara langsung oleh masyarakat melalui yayasan. Dalam hal ini Kementerian Agama bertugas untuk melakukan perlindungan, pengayoman dan pembinaan.  

 

Perjalanan madrasah yang dikelola oleh yayasan sangat bergantung pada eksistensi yayasan dalam mengelola lembaga pendidikan. Erman memberikan contoh banyak madrasah swasta dan sekolah terpadu yang berbiaya mahal tetapi sangat diminati oleh masyarakat.

 

“Meskipun berbiaya mahal, sekolah swasta yang memiliki kualitas lebih baik akan tetap menjadi pilihan masyarakat, dan biasanya mereka memiliki program unggulan untuk siswanya. Perkembangan madrasah swasta sangat bergantung pada pengelola yang memiliki keleluasaan dalam mengembangkan lembaga pendidikannya,” ujar Erman.

 

Dia menambahkan yayasan berperan penting dalam menyusun peta pembangunan madrasah mulai dari hulu hingga hilir termasuk dalam perencanaan pembangunan fisik madrasah. Meskipun bantuan pemerintah tetap ada tetapi hanya bersifat stimulus.

 

“Misalnya dana BOS, dalam pengajuan dan penggunaannya harus sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Sehingga membutuhkan pertanggungjawabannya yang jelas dalam pengelolaannya. Selain itu, setiap pengajuan bantuan pemerintah saat ini wajib disampaikan melalui aplikasi. Nah, pengelola madrasah saya minta dapat mengikuti perkembangan zaman,” pintanya.

 

Erman meyakini, MIS Baitul Izzah dapat menunjukkan eksistensi dan mewarnai dunia pendidikan di wilayah Utara Bintan jika dikelola dengan sepenuh hati.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan