Terkait Pelunasan Bipih 2023, Kasi PHU Kemenag Bintan: Kita Tunggu Perpres
Terkait Pelunasan Bipih 2023, Kasi PHU Kemenag Bintan: Kita Tunggu Perpres
Kemenag Bintan (Humas)_Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, H. Muhammad Ridwan mengatakan Verifikasi awal jumlah calon jemaah haji Kabupaten Bintan berjumlah 60 orang, 3 orang jemaah sudah meninggal dunia, 1 orang pelimpahan porsi kepada anaknya, 2 orang jemaah pembatalan porsi, dari tiga orang ini 1 orang jemaah merupakan jemaah haji yang masuk dalam kategori prioritas lansia tahun 2023.
Hal tersebut dikatakannya saat memimpin apel pagi, Senin, 20 Februari 2023 di Kantor Kemenag Bintan. Apel pagi dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas, pengawas madrasah dan staf.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, banyak masyarakat yang bertanya tentang Biaya perjalanan ibadah haji tahun ini, bahwa“Berdasarkan hasil pembahasan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI, Bipih memang telah disepakati sebesar Rp. 49.812.711, tetapi kita masih menunggu Keputusan Presiden yang mengatur tentang BPIH 1444 H/2023 M,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan untuk 37 calon jemaah haji yang sudah berstatus lunas tunda pada tahun 2020-2022, sebagaimana yang dijelas oleh Menteri Agama sudah dianggap lunas, tidak perlu membayar tambahan pelunasan, tetapi secara tekhnis kita tetap menunggu Kepres tentang BPIH tahun 1444 H/2023 M.
“Untuk kelengkapan informasinya, kita menunggu Kepresnya,” tegasnya.
Ridwan mengatakan kalau kita lihat tahun-tahun sebelumnya dimana besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji disesuaikan dengan embarkasi masing-masing, namun pada tahun ini penjelasan yang lebih pasti kita menunggu terbitnya Kepres, dan jika ada pertanyaan masyarakat, tugas kita semua untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada masyarakat.
Terkait dengan program ZI WBK/WBBM Kemenag Bintan, Ridwan yang juga Ketua Tim ZI Kemenag Bintan meminta jajarannya untuk menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan program ZI tahun 2022, seperti kekurangan eviden, gerak agen perubahan dan hal-hal penting lainnya untuk kesempurnaan ZI tahun 2023
(Prahum_Hatiman)