Tim Irjen Tinjau Usaha Kemandirian Pesantren Penerima Bantuan Inkubasi
Tim Irjen Tinjau Usaha Kemandirian Pesantren Penerima Bantuan
Inkubasi
Kemenag Bintan (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kepulauan Riau melalui Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Kegamaan Islam (PAKIS) bersama Tim Irjen meninjau usaha Kemandirian Pesantren
Penerima Bantuan Inkubasi di beberapa Pondok Pesantren yakni Pondok Pesantren
Idris Bintan dan Pondok Pesantren Al- Kautsar Kota Tanjungpinang, Sabtu, 30
September 2023.
Kabid Pakis Kanwil Kemenag Kepri, Riadul Afkar
menjelaskan bahwa Program Bantuan Inkubasi ini merupakan program prioritas Kementerian Agama RI yang dianggarkan pada
DIPA Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2023. Dari
jumlah 16 lembaga yang mengajukan bantuan inkubasi dan lolos verifikasi dan
berhak melakukan bimbingan teknis se Kepulauan Riau sebanyak 12 lembaga. Dia
mengatakan seluruh pengajuan bantuan melalui apkilasi SIMBA PD-Pontren secara online.
Riadul Afkar menjelaskan pemerintah berkomitmen
untuk memajukan pesantren melalui program kemandirian pesantren. Program
kemandirian pesantren merupakan program prioritas untuk mengoptimalkan sumber
daya pesantren. Lebih luas program tersebut juga untuk meningkatkan
kesejahteraan warga pesantren dan masyarakat sekitar.
Untuk lokasi yang ditinjau dalam kegiatan
tersebut antara lain pondok pesantren Idris Bintan melalui jenis usaha Idris Mart
yang menjual bahan sembako dan peralatan ATK pondok/madrasah, sementara untuk pondok
pesantren Al- Kautsar Kota Tanjungpinang
adalah usaha Loundri Al- Kautsar.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Mukhsin
bersama Khoirul Anam ketika meninjau usaha tersebut menyampaikan agar kepada
penerima dan pengelola bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren tetap selalu
berkoordinasi secara terus menerus baik sesama tim pengelola dan Kementerian
Agama dalam menjalankan usahanya sesuai juknis bantuan tersebut.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, menilai ke depan ada sejumlah hal yang bisa dilakukan agar
unit bisnis pesantren secara produksi dan pemasaran bisa lebih bersaing, baik
di market lokal maupun nasional. Pertama, pemberian bantuan dana inkubasi
setidaknya tidak hanya sekali tapi berkelanjutan sampai pada taraf pengembangan
dan pemasaran produk, sehingga pesantren benar-benar mandiri.
“Tentu diperlukan
juga bimbingan dan pantauan tim ahli saat proses berlangsung sampai benar-benar
jadi dan berkembang,” tegas Mukhsin.
Khoirul Anam,
dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan kepada penerima bantuan bahwa
sekarang ini Kementerian Agama sedang menggagas progran Fraud Control Plan (FCP) yakni program pencegahan kecurangan anggaran bagi
bantuaan-bantuan yang diberikan pemerintah kepada lembaga pendidikan keagamaan,
termasuk bantuan inkubasi kemandirian pesantren.
KH. Suparman
Manjan, dan KH. Supeno selaku pimpinan kedua pondok pesantren mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada Kementerian Agama yang
telah membatu dan memberikan kepercayaan kepada lembaga yang dikelola. Semoga
usaha yang dijalankan bisa sampai benar-benar berkembang dan dapat meperdayakan
santri-santri untuk belajar berwira usaha. Juga mengharapkan bimbingan dan
pelatihan untuk kemajuan usaha yang dikelola.
Kontri: Saifullah