Tim Kemenag Bintan Monev ke MIN 1 dan MIN 2 Bintan Tertibkan Administrasi BMN
(Kemenag
Bintan) – Selasa (22/3/2022), tim BMN (Barang Milik Negara) Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) aset
yang berada di MIN 1 dan MIN 2 Bintan. Monev dilakukan untuk mendata keberadaan
BMN yang ada dalam unit akuntansi Kuasa Pengguna Barang Kantor Kemenag Bintan.
Untuk diketahui, sebagai pengguna BMN, Kemenag dituntut untuk meningkatkan komitmen dalam tertib administrasi pengelolaan BMN yang ada di lingkungan masing-masing Kemenag kabupaten/kota, baik dalam hal penatausahaan, pengamanan, maupun penguatan terhadap seluruh BMN. Setiap BMN harus dilakukan ofname fisik, inventarisasi, dan pemasangan label dan penilaian setiap tahunnya.
Mulanya tim monev BMN yang terdiri dari Muhammad Syukur selaku Pengelola BMN didampingi anggota Widya Neira, mengunjungi MIN 1 Bintan yang berada di Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, setelah itu ke MIN 2 Bintan yang berada di Desa Pangkil Kecamatan Teluk Bintan. Di kedua madrasah tersebut, mereka melaksanakan pemasangan label dan memperbarui label BMN, melakukan ofname fisik BMN, sehingga BMN yang rusak berat dapat segera ditindaklanjuti dengan penghapusan atau pemusnahan. Selain itu mereka juga melakukan inventarisasi untuk mengetahui letak ruang BMN.
“Monev ini dilaksanakan agar terdata dan terpeliharanya aset Kementerian Agama Kabupaten Bintan, oleh karena itu kami harus turun ke lapangan mencocokan atau mensinkronkan barang-barang yang dibeli dengan anggaran DIPA Kementerian Agama Kabupaten Bintan,” tutur Syukur, Pengelola BMN Kemenag Bintan kala menyambangi dua madrasah tersebut.
Syukur menambahkan, BMN yang ada harus diberi label untuk mengetahui tahun pengadaannya sekaligus memperjelas kepemilikan atas nama Kementerian Agama Kabupaten Bintan. Bahkan, aset Kemenag Bintan yang rusak pun tetap diberi label sebelum dilakukan penghapusan aset.
“Begitu penting pengawasan dan pemantauan aset BMN ini, maka dari itu harus terus didata dan
dicek. Jika data tidak sinkron antara yang terdata dengan barang yang ada di
lapangan ini akan menjadi masalah,” ungkapnya. (AP)