Tim Kerja Pembangunan ZI Kemenag Bintan Gelar Review Evidence Jelang Submitting
Tim Kerja Pembangunan ZI Kemenag Bintan Gelar Review Evidence Jelang Submitting
Kemenag Bintan (Humas) – Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat terakhir jelang submitting. Pertemuan dilaksanakan di aula Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Selasa, 31 Desember 2024.
Kepala Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan meminta jajarannya melakukan review mendalam untuk mempertajam evidence yang diperlukan jelang submitting yang berakhir hari ini pukul 23.59 Wib. Dia berharap evidence yang disajikan tim kerja mampu menjawab kebutuhan evidence untuk mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.
“Setelah kita meyakini bahwa evidence yang kita sajikan sudah terpenuhi, maka akan menjadi tugas Itjen dan Biro Ortala Kemenag untuk melakukan pendalaman dan penilaian apakah satker tertentu dapat diusulkan menjadi pilot project WBK/WBBM,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan yang memimpin review evidence menjelaskan fungsi dan peran enam area sebagaimana disebutkan dalam tim.
Area I bertugas untuk meningkatkan mekanisme kerja, pola kerja, budaya kerja menjadi lebih bermutu sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan ZI. Area II bertugas meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. Area III bertugas untuk meningkatkan profesionalisme SDM.
Area IV bertugas mewujudkan ketercapaian visi dan misi serta tujuan organisasi. Area V bertugas untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Sementara itu, Area VI bertugas untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai kebutuhan.
Hatiman.