Berita

Tim Pembangunan ZI Kemenag Bintan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Pendahuluan

Berita

Tim Pembangunan ZI Kemenag Bintan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Pendahuluan

 

Kemenag Bintan (Humas)—Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengikuti rapat persiapan penilaian pendahuluan yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Kemenag Kepri.

 

Tim Pembangunan ZI Kemenag Bintan mengikuti rapat persiapan tersebut di aula mini Kantor Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 11 Januari 2024. Hadir dalam rapat virtual tersebut seluruh tim pembangunan.

 

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, H. Abu Sufyan ketika membuka rapat mengatakan untuk penilaian pendahuluan akan dilakukan oleh Biro Ortala pada 17 Januari 2024 untuk satker Kanwil Kemenag Kepri dan 18 Januari 2024 untuk Kantor Kemenag Bintan.

 

“Untuk satker Kanwil, tim akan mengikuti daring tersebut di Kabupaten Lingga mengingat jadwal kegiatan family gathering sudah disusun sejak lama yang dilakukan di Lingga,” ujarnya.

 

“Saya minta para koordinator area bersiap. Tugas koordinator area adalah menjawab pertanyaan tim dan meyakinkan tim penilai pendahuluan dengan menyajikan evident yang memadai,” ujar Abu Sufyan.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto dalam arahannya mengatakan problem penyajian zona integritas selalu terletak pada maturitas eviden yang disajikan.

 

“Pertanyaannya selalu pada apakah inovasi yang kita lakukan sudah dilaksanakan secara continue. Merujuk pada inovasi Tanjak Kanwil persoalannya apakah inovasi tersebut sudah berjalan baik dan berefek secara positif kepada masyarakat yang bukan sekedar keluaran output sebuah inovasi, bahkan outcome dan benefitnya harus bisa dibuktikan,” jelas Kakanwil.

 

Untuk itu, Kakanwil berharap tim di masing – masing satker pilot project untuk mempersiapkan diri jika divisitasi baik oleh TPI atau TPN.

 

“Perhatikan dengan seksama, jika besok ada masukan dari evaluator agar segera ditindaklanjuti. Termasuk jika ada pertanyaan terhadap capaian kinerja yang tidak ada pembaginya misalnya karena tidak terdapat anggarannya. Saya minta hal-hal itu bisa didiskusikan bersama tim penilai pendahuluan,” pintanya.  

 

“Desk evaluasi akan menentukan apakah satker berhak diusulkan atau tidak kepada TPN. WBK hanya sekedar pengakuan saja karena selama ini kita sudah menjalankan zona integritas. Saya ingin kita serius karena merupakan salah satu penilaian apakah kita memahami zona integritas baik platform maupun pengejawantahannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Hatiman. 

Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan