Tim Pembangunan ZI Kemenag Bintan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Pendahuluan
Tim
Pembangunan ZI Kemenag Bintan Ikuti Rapat Persiapan Penilaian Pendahuluan
Kemenag
Bintan (Humas)—Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bintan mengikuti rapat persiapan penilaian
pendahuluan yang diselenggarakan secara daring oleh Kanwil Kemenag Kepri.
Tim
Pembangunan ZI Kemenag Bintan mengikuti rapat persiapan tersebut di aula mini Kantor
Kemenag Bintan, Ceruk Ijuk, Kamis, 11 Januari 2024. Hadir dalam rapat virtual
tersebut seluruh tim pembangunan.
Kepala
Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, H. Abu Sufyan ketika membuka rapat
mengatakan untuk penilaian pendahuluan akan dilakukan oleh Biro Ortala pada 17
Januari 2024 untuk satker Kanwil Kemenag Kepri dan 18 Januari 2024 untuk Kantor
Kemenag Bintan.
“Untuk satker
Kanwil, tim akan mengikuti daring tersebut di Kabupaten Lingga mengingat jadwal
kegiatan family gathering sudah disusun sejak lama yang dilakukan di Lingga,”
ujarnya.
“Saya minta
para koordinator area bersiap. Tugas
koordinator area adalah menjawab pertanyaan tim dan meyakinkan tim penilai pendahuluan
dengan menyajikan evident yang memadai,” ujar Abu Sufyan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kepri, H. Mahbub Daryanto dalam
arahannya mengatakan problem penyajian zona integritas selalu terletak pada
maturitas eviden yang disajikan.
“Pertanyaannya selalu pada apakah inovasi yang kita lakukan sudah
dilaksanakan secara continue. Merujuk pada inovasi Tanjak Kanwil persoalannya
apakah inovasi tersebut sudah berjalan baik dan berefek secara positif kepada
masyarakat yang bukan sekedar keluaran output sebuah inovasi, bahkan outcome
dan benefitnya harus bisa dibuktikan,” jelas Kakanwil.
Untuk itu, Kakanwil berharap tim di masing – masing satker pilot
project untuk mempersiapkan diri jika divisitasi baik oleh TPI atau TPN.
“Perhatikan dengan seksama, jika besok ada masukan dari evaluator agar
segera ditindaklanjuti. Termasuk jika ada pertanyaan terhadap capaian kinerja
yang tidak ada pembaginya misalnya karena tidak terdapat anggarannya. Saya
minta hal-hal itu bisa didiskusikan bersama tim penilai pendahuluan,” pintanya.
“Desk evaluasi akan menentukan apakah satker berhak diusulkan atau
tidak kepada TPN. WBK hanya sekedar pengakuan saja karena selama ini kita sudah
menjalankan zona integritas. Saya ingin kita serius karena merupakan salah satu
penilaian apakah kita memahami zona integritas baik platform maupun
pengejawantahannya dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hatiman.