Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag Bintan Ikuti Entry Meeting
Tim Pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag Bintan Ikuti Entry Meeting
Kemenag Bintan (Humas)- Seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan mengikuti kegiatan entry meeting penilaian pendahuluan ZI WBK/WBBM secara daring, Selasa, 16 Januari 2024. Hadir pula Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin.
Kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk dilakukan penilaian pendahuluan yang Menurut jadwal Kantor Kemenag Bintan akan mengikuti penilaian pendahuluan pada Kamis, 18 Januari 2024 mendatang.
Dalam arahan yang disampaikan oleh tim Kemenag RI, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti antara lain menyiapkan dokumen sesuai dengan catatan tim penilai. Tindak lanjut dilakukan melalui aplikasi PMPZI.
Untuk memudahkan verifikasi yang dilakukan tim penilai seluruh file hasil perbaikan diupload pada 26 Januari 2024.
Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hatiman
Kemenag Bintan (Humas)- Seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Kantor Kemenag Bintan mengikuti kegiatan entry meeting penilaian pendahuluan ZI WBK/WBBM secara daring, Selasa, 16 Januari 2024. Hadir pula Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin.
Kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk dilakukan penilaian pendahuluan yang Menurut jadwal Kantor Kemenag Bintan akan mengikuti penilaian pendahuluan pada Kamis, 18 Januari 2024 mendatang.
Dalam arahan yang disampaikan oleh tim Kemenag RI, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti antara lain menyiapkan dokumen sesuai dengan catatan tim penilai. Tindak lanjut dilakukan melalui aplikasi PMPZI.
Untuk memudahkan verifikasi yang dilakukan tim penilai seluruh file hasil perbaikan diupload pada 26 Januari 2024.
Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hatiman