Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kemenag Bintan Matangkan Eviden Jelang Submitting
Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Kemenag Bintan
Matangkan Eviden Jelang Submitting
Kemenag
Bintan (Humas)—Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten terus melakukan pematangan eviden yang dibutuhkan jelang
pelaksanaan submitting yang diperkirakan akan berakhir pada 29 Desember 2023
mendatang.
Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bintan, H. Syahjohan mengatakan sesuai
arahan pimpinan Kantor Kemenag Bintan pada tahun ini bertekad untuk menjadi
salah satu pilot project PMPZI sembari mempersiapkan satuan kerja yang ada di
madrasah untuk melakukan hal yang sama.
“Waktu
ini akan kita pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan eviden yang dibutuhkan
dan sembari terus memonitoring kesiapan MAN Bintan dalam project yang sama,”
kata Syahjohan.
Sementara
itu, Ketua Tim Pembangunan ZI, H. Muhammad Ridwan mengatakan hingga jelang
siang ini, evident yang telah diupload pada aplikasi sudah mencapai 84,9%. Rinciannya
adalah pada aspek pemenuhan sudah mencapai keterpenuhan 100%, pada aspek Reform
63,9%. Pada komponen hasil mencapai 89,06% sehingga indeks PMPZI satuan kerja
pada Kantor Kemenag Bintan sudah mencapai 84,9%.
“Angka
itu akan terus mengalami kenaikan, karena masih akan dihasilkan eviden pada area
yang belum lengkap sepenuhnya. Dalam waktu yang tersisa Tim optimis akan merampungkan
itu,” ujar Ridwan.
Aplikasi
Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) merupakan instrumen
penilaian kemajuan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang
dilakukan secara mandiri (self assessment) di lingkungan Kementerian Agama.
Penilaian
Mandiri Pembangunan Zona Integritas mencakup penilaian terhadap dua
komponen: Pengungkit (Enablers)
dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang
dilakukan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari
komponen pengungkit. Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan
komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi Kementerian Agama melalui
inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja
Kementerian Agama secara berkelanjutan. Komponen pengungkit sangat menentukan
keberhasilan tugas Kementerian Agama, sedangkan komponen hasil berhubungan
dengan kepuasan para pemangku kepentingan.